Kasus Dugaan Korupsi Transfusi Darah Harus Diatensi

HEARING: Puluhan massa dari Pemuda Pancasila saat mendatangi kantor Kejari Lombok Tengah untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi transfuse darah RSUD Praya, Senin (4/10).

PRAYA – Puluhan pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pemuda Pancasila Lombok Tengah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Senin (4/10).

Kedatangan mereka untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi biaya pengganti pengolahan darah di Unit Tranfusi Darah Dinas Kesehatan (UTD Dikes) Lombok Tengah oleh RSUD Praya yang sedang ditangani kejaksaan. Mereka ingin mengetahui sejauh mana penanganan kasus tersebut hingga kendalanya seperti apa. Sehingga pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut sampai sekarang.

Sekretaris DPC Pemuda Pancasila Lombok Tengah, Muhammad Sahirudin menegaskan, kedatangan mereka untuk menanyakan secara detail permasalahan kejaksaan hingga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Mengingat, penangannya sudah cukup lama namun belum ada perkembangan siginifikan. Pihaknya berharap agar jaksa mengatensi kasus tersebut untuk segera diselesaikan. “Kedatangan kami ke Kejari Lombok Tengah untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus UTD ini, karena belum ada tersangka sampai sekarang. Kami ingin mengetahui sebenarnya apa yang menjadi kendala penanganan kasus ini,” ungkap Sahirudin saat hearing di Kejari Lombok Tengah, Senin (4/10).

Baca Juga :  Biaya Rapid Antigen dan PCR Dikeluhkan Penonton WSBK

Perwakilan massa lainnya, Bustomi Taefuri menyebut jika kasus UTD ini sangat tersistem. Untuk masuk ke ranah apakah masuk pidana umum atau pidana khusus harus melakukan pendalaman yang bagus. Namun dengan sudah dilimpahkannya ke pidsus saat ini, artinya kasus tersebut sudah ada indikasi pidana khusus. “Ketika jaksa sudah memiliki pandangan adanya kerugian negara, maka jumlah kerugian negara tentu sudah ada bayangannya. Sehingga kami juga ingin mengetahui hal tersebut kemudian siapa yang menentukan kerugian negara, apakah dari BPKP dan lain segaianya,” tanyanya.

Ditambahkan Ketua Pemuda Pancasila Lombok Tengah, M Samsul Qomar, kasus UTD ini sudah berada di pidsus, sehingga menurutnya tersangka dalam kasus itu akan segera diumumkan. Pihaknya sangat mengapresiasi Kejari Lombok Tengah dalam hal memberantas korupsi di daerah itu. “Kita berharap kepala kejari adalah orang yang kita tunggu selama ini. Meski kasus UTD ini ada progres tapi tetap kita harus mengawal. Kita meminta bahwa kasus ini menjadi kado akhir tahun untuk Lombok Tengah supaya ada efek jera kepada para koruptor. Apalagi ini soal transfusi darah yang bersentuhan dengan kemanusiaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemda Sepakat, Dewan Menggugat

Qomar menekankan, kasus ini harus bisa menjadi atensi kejari. Mengingat kasus ini juga sekarang sudah menjadi atensi publik. Masyarakat sangat berharap agar jaksa membuka tabir permasalahan itu dan bisa ditetapkan tersangka. “Kita berikan target akhir November untuk menuntaskan permasalahan ini. Kalau tidak maka kita akan menginap di sini (kejari, red),” tambahnya.

Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, Catur Hidayat  menanggapi, bahwa seksi intelijen sudah melimpahkan kasus tersebut ke seksi pidana khusus. Nantinya, tugas seksi pidana khusus untuk mendalami kasus tersebut secara komprehensif. “Intinya sedang dilakukan penyelidikan di tindak pidana khusus dan ini menyangkut nasib orang, maka kami harus maksimal dalam mencari bukti terkait dengan masalah ini. Kita juga tetap menindaklanjuti laporan masyarakat dan kasus ini masih terus berproses,” kata Catur. (met)

Komentar Anda