Kasus Disetop, Dua Pelajar SMK Bakal Dinikahkan

Kompol Kadek Adi Budi Astawa (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram menangani kasus pencabulan terhadap seorang pelajar SMK di Kota Mataram. Sebut saja Bunga (16) asal Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Pencabulan diduga dilakukan oleh pacarnya sendiri berinisial R (16) yang juga berasal dari Kecamatan Sandubaya. Akibatnya Bunga saat ini hamil. Usia kandungannya sekitar 2 bulan.

Terkait bagaimana pelecehan itu terjadi, di mana lokasinya dan sudah berapa kali belum diketahui pasti. Kasus ini sebelumnya ditangani Polsek Sandubaya.

Baca Juga :  Bunuh Pria yang Laporkannya Edarkan Sabu, Totok dan Ilham Dituntut 20 Tahun Penjara

Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrulloh mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya memediasi kedua belah pihak. Hanya saja belum menghasilkan kesepakatan. “Pihak keluarga korban kemudian melaporkan  kasus ini ke kami. Mengingat ini melibatkan anak di bawah umur maka penanganannya dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Mataram,” ujar Nasrulloh, Kamis (3/2).

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan telah menerima pelimpahan dari Polsek Sandubaya. Sebelum kasus ini berlanjut ke proses hukum, pihaknya kembali mempertemukan kedua belah pihak untuk proses mediasi. “Hasil mediasi tadi pihak keluarga sepakat untuk menikahkan kedua anak ini dan proses hukum tidak dilanjutkan,” ujar Kadek Adi.

Baca Juga :  Curi PS untuk Beli Sabu

Nah mengingat keduanya masih di bawah umur maka pernikahan kata Kadek Adi rencananya akan digelar di Pengadilan Agama. “Seperti apa teknisnya kamu belum tahu,” tuturnya.

Komentar Anda