Kasus Dana Kapitasi, Polisi Agendakan Pemanggilan 10 Kepala Puskesmas di Mataram

Kompol Kadek Adi Budi Astawa (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Mataram memastikan mengembangkan kasus dugaan penyimpangan dana kapitasi yang dikelola puskesmas. Pengembangan  kasus dugaan korupsi  dana kapitasi ini berawal dari Puskesmas Babakan tahun 2017-2019. Di mana kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Puskesmas Babakan , Raden Hendra dan mantan bendaharanya berinisial WY.

Tak sampai di situ, polisi akan menyelidiki terhadap 10 Puskesmas lainnya di Kota Mataram. Dalam waktu dekat ini, polisi bahkan sudah mengagendakan pemanggilan 10 Kepala Puskesmas di Kota Mataram. ‘’Kita lanjutkan. Semua kepala puskesmasnya yang 10 itu sudah kita agendakan pemanggilannya,’’ ujar Kasatreskirm Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (17/10).

Masing-masing kepala puskesmas akan didengar klarifikasinya oleh penyidik, terutama berkaitan dengan alur penggunaan dana kapitasi. Pemanggilan untuk mendalami pengakuan Raden Hendra tentang pemotongan dana kapitasi berdasarkan kesepakatan 11 kepala puskesmas di Kota Mataram. ‘’Itu yang akan kita dalami. Soalnya ada pengakuan seperti itu,’’ katanya.

Baca Juga :  Pendaftar Lelang Jabatan Masih Seret

Pintu masuk pengembangan ini adalah pengakuan tersangka Raden Hendra tentang kasus yang menjeratnya. Raden Hendra rupanya tidak ingin sendirian dipenjara dan lebih memilih untuk membongkar keterlibatan puskesmas lain di Kota Mataram. Pengakuan disampaikan Raden Hendra  saat dihadirkan di press rilis Polresta Mataram akhir September lalu. Dia mengatakan, pemotongan dana kapitasi sudah ada kesepakatan dari 11 puskesmas. Karena itu, dia keberatan diusut sendirian dan memilih bernyanyi kepada petugas, bahwa pemotongan dana kapitasi terjadi di puskesmas lainnya. Alasan pemotongan sendiri beragam, seperti pemotongan obat sampai diduga untuk pemotongan insentif nakes. Namun saat itu, dia tidak menyebut siapa yang berperan atau inisiator pemotongan. Tentang pemotongan, Raden Hendra saat itu mengaku hanya melanjutkan kebijakan kepala puskesmas sebelumnya. Pengakuan ini pun jadi pintu bagi kepolisian untuk mengusut kasus ini. ‘’Kita kembangkan berdasarkan pengakuan itu,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Curi Motor Teman untuk Berobat Istri Sakit Batu Ginjal

Selain Puskesmas Babakan, ada 10 puskesmas lainnya di Kota Mataram. Yakni Puskesmas Ampenan, Puskesmas Karang Pule, Puskesmas Cakranegara, Puskesmas Pejeruk, Puskesmas Tanjung Karang, Puskesmas Pagesangan, Puskesmas Mataram, Puskesmas Selaparang, Puskesmas Dasan Agung, Puskesmas Karang Taliwang dan Puskesmas Dasan Cermen. Tentang waktu pemanggilan kepala puskesmas ini, Kadek tidak menyebutkan kepastiannya. ‘’Sudah diagendakan,’’ terangnya.

Kadek belum bersedia lebih jauh menjelaskan tentang pengembangan ini. Karena penyidik juga tengah berupaya  merampungkan berkas kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan. ‘’Kita masih fokus juga untuk perkara pokoknya,’’ tutup Kadek.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr H Usman Hadi mengaku menghormati upaya yang tengah dilakukan kepolisian. Yaitu untuk penanganan kasus dana kapitasi Puskesmas Babakan. Sementara untuk pengembangan kasus dana kapitasi puskesmas. Dia tidak berkomentar banyak. ‘’Silakan saja. Mudah-mudahan tidak ada masalah,’’ katanya. (gal)

Komentar Anda