MATARAM – Dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMAN 9 Mataram masih didalami penyidik.
Satreskrim Polresta Mataram masih melakukan serangkaian proses penyelidikan ke para pihak terkait. “Masih tetap berjalan. Prosesnya masih penyelidikan,” ujar Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (25/9).
Penyidik masih menelusuri penggunaan dana BOS tahun 2021-2022 itu. Sejumlah pihak di SMAN 9 Mataram telah dimintai klarifikasi dan klarifikasi ini masih berjalan. “Kita sudah klarifikasi ke pihak sekolah. Masih tetap berlanjut pokoknya,” ungkapnya.
Penelusuran penggunaan dana BOS itu tidak ke pihak sekolah. Melainkan juga sejumlah rekanan yang masuk dalam pengadaan sejumlah proyek yang ada. Klarifikasi ke rekanan itu setelah penyidik mengantongi sejumlah dokumen terkait dana BOS itu sendiri.
Dalam dokumen yang dikantongi penyidik, terdapat rekanan atau pihak ketiga masuk dalam pertanggungjawaban dalam pembelanjaan sejumlah barang. Seperti pengadaan buku, alat tulis kantor (ATK) dan lainnya. Serta ada juga pihak ketiga yang mengerjakan sejumlah proyek fisik untuk renovasi di SMAN 9 Mataram.
Pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut berada di bawah kepala sekolah. Tidak di bawah kuasa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. “Intinya terkait SMAN 9 ini masih berlanjut. Ini masih kita lidik (penyelidikan). Yang ada kaitannya pasti kami undang untuk dimintai klarifikasi,” katanya.
Dana BOS SMAN 9 Mataram yang ditelisik ini tahun 2021-2022. Total anggarannya Rp 2 miliar dengan rincian Rp 1 miliar per tahun. Dugaan awalnya, banyak pekerjaan yang di-mark up. Seperti proyek pembuatan taman, pemasangan paving block, dan pembangunan tembok.
“Dari laporan dugaannya seperti itu, ada mark up-nya. Terkait dengan pertanggungjawaban penggunaannya, baik itu pembelanjaan, seperti ATK dan sebagainya. Itu yang perlu kita buktikan,” tandas Yogi. (sid)