MATARAM–Kasus dugaan penggelapan dana nasabah Bank NTB Syariah masih terus bergulir di Subdit II Dit Reskrimsus Polda NTB. Penyidik selangkah lagi akan melakukan penetapan tersangka.
Dir Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Ekawana Dwi Putera mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit eksternal Bank NTB Syariah untuk menentukan nilai kerugian negara yang ditimbulkan oleh terlapor berinisial PS. “Untuk Bank NTB Syariah itu kita masih menunggu audit dari eksternal. Sekarang masih berjalan (proses audit),” ujar Dir Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Ekawana Dwi Putera, Kamis (12/1).
Jika hasil audit sudah diterima kata Ekawana, maka pihaknya bisa melanjutkan penanganan kasus ini ke tahap selanjutnya yaitu penetapan tersangka. Sebab perbuatan pidana dalam kasus ini sudah jelas. Pihaknya juga telah mengantongi sebagian alat bukti. Selain itu juga telah dikantongi hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Bhayangkara terkait kondisi kesehatan terlapor.
Hasil pemeriksaan itu untuk menentukan kasus ini berlanjut atau dihentikan. Jika hasil dari rumah sakit menyatakan PS benar dalam keadaan sakit (lupa ingatan) maka kasusnya tidak bisa dilanjutkan. Sebaliknya, jika hasilnya dinyatakan sehat maka tidak ada alasan bagi penyidik tidak melanjutkan kasus ini. “Hasilnya PS dinyatakan sehat,” ujarnya.
Dalam kasus ini, PS diduga telah menggelapkan dana bank tempatnya bekerja selama kurang lebih delapan tahun lamanya. Tepatnya aksi penggelapan itu diduga kuat dilakukan PS dalam kurun waktu antara tahun 2012 hingga tahun 2020. Dana yang diduga digelapkan berkisar Rp 11 miliar.
Aksi PS itu terbongkar setelah ia dimutasi dari jabatannya. Namun, PS masih enggan pindah ke tempat kerja barunya. Sementara di sisi lain, pegawai pengganti PS menemukan banyak kejanggalan dalam pembukuan selama kurun waktu delapan tahun. Semua kejanggalan itu ditemukan sejak PS duduk di kursi posnya selama ini.
Setelah ditelusuri, ternyata kejanggalan itu benar adanya. Diperkirakan ada sekitar puluhan miliar dana nasabah yang hilang. Total nasabah yang diduga ditilep dananya yaitu ada 440 nasabah. (der)