Kasus Aset Mataram Mall dan Alkes Masih Penyelidikan

AKBP Heri Prihanto (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM– Dua kasus  dugaan korupsi yakni pengadaan alat kesehatan  (Alkes) di Dinas Kesehatan Kota Mataram dan dugaan penyelewengan dokumen aset daerah di Mataram Mall saat ini masih berada di tahap penyelidikan di Polres Mataram.

Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto mengatakan, saat ini baik kasus Alkes maupun aset Mataram Mall masih berada dalam tahapan penyelidikan. Sebagaimana instruksi Presiden RI, kepolisian diberikan keterbatasan berbicara dalam menangani kasus dugaan korupsi, kecuali kalau sudah ada keputusan dan ada penuntutan baru pihak kepolisian bisa bicara  banyak ke media.” Itu sudah instruksi Presiden. Polisi harus mengikuti,” ungkap Heri saat ditemui usai rapat dengan Wali Kota Mataram kemarin.

Baca Juga :  Parkir di Puldata, Kasus Perusda Terancam Ditutup

Ia menegaskan polisi masih bekerja menangani masalah ini. Polisi bekerja secara profesional.

Polisi tidak bisa berbicara banyak terutama ke media berkaitan dengan penyelidikan. Terhadap hasil ekspos oleh BPKP dengan adanya kerugian negara sebesar Rp 200 juta lebih, sampai saat ini Polres Mataram masih melihat perkembangan kasus karena saat ini prosesnya masih dalam tahapan penyelidikan.” Kita  lihat saja nanti, sekarang kan masih proses lidik,” tambah Heri.

Untuk diketahui, proyek pengadaan Alkes di 11 Puskesmas ini berasal dari dana APBN tahun 2014 yang nilainya mencapai Rp 1 miliar lebih. Puskesmas penerima diduga belum saatnya membutuhkan Alkes tersebut, namun sudah terlebih dulu diprogramkan dan disalurkan. Dari hasil penyelidikan, ada sejumlah Alkes yang justru digudangkan. Pengadaan Alkes ini melalui tender.

Baca Juga :  LPA Tangani 18 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Hal yang sama juga terjadi dalam kasus dugaan penjualan aset daerah yang ada di Mataram Mall. Saat ini prosesnya masih penyelidikan.

Perkembangan kasus aset Mataram Mall yang ditangani sejak 2015 lalu ditegaskan bukan mengendap, tetapi memang kepolisian dalam menangani kasus seperti ini membutuhkan waktu yang lama. Karena antara kasus konvensional seperti pembunuhan cepat bisa ditangani dan penyelesaiannya, tetapi kalau kasus seperti korupsi atau kasus seperti Mataram Mall membutuhkan waktu cukup lama, karena harus ada pembuktian-pembuktiannya.(ami)

Komentar Anda