Kasus Anak Lotim Tertinggi di NTB

Taufik (M. Gazali/Radar Lombok )

SELONG – Angka kasus anak di Lombok Timur tahun 2020 di Lombok Timur masih tinggi, baik kasus kekerasan, penelantaran maupun anak yang terlibat dalam tindak pidana. Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi Lembaga Pekerja Sosial Perlindungan Anak Lotim yang bernaung di bawah Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Timur.

Berdasarkan data tahun 2020, untuk persentase kasus kekerasan terhadap anak ini berada di angka 19,59 persen. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, mengalami peningkatan.Begitu halnya juga dengan kasus anak yang berhadapan dengan hukum juga mengalami peningkatan yaitu mencapai 16,49 persen.” Angka kasus anak di Lotim memang masih tinggi,” kata ketua Lembaga Sosial Perlindungan Anak Lotim, Taufik.

Untuk kasus anak yang terjerat dalam tindak pidana sebutnya, sampai dengan akhir November 2020, setidaknya ada empat anak yang diproses sampai ke meja persidangan. Sama halnya dengan kasus penelantaran anak juga masih cukup memprihatinkan.” Rinciannya yaitu tiga kita temukan masih hidup dan tiga lagi sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Proses penanganan kasus penelantaran anak katanya, tetap mengacu pada ketentuan yang ada. Jika anak itu ditemukan dalam kondisi masih hidup, maka ada aturan khusus dalam pengambilan hak asuh. Ketika ada orang berniat untuk mengadopsi anak tersebut maka harus diputuskan melalui proses pengadilan.”Secara umum kaus anak di Lotim masih paling tinggi dibandingkan kabupaten /kota lainnya di NTB,” singkatnya. (lie)

Komentar Anda