Kasta Sorot Kualitas Jalan Buruk

SOROT: Massa LSM Kasta NTB saat menggedor kantor bupati Lombok Tengah, kemarin (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Puluhan masyarakat yang tergabung dalam LSM Kajian Advokasi Sosial dan Transparansi Anggaran (Kasta) NTB, menggedor kantor bupati Lombok Tengah, kemarin (22/2).

Mereka menyorot buruknya kualitas pengerjaan infrastruktur jalan di Lombok Tengah. Ketua Kasta NTB, Muhanan dalam orasinya menyampaikan, seperti pengerjaan jalan akhir tahun 2016 silam. Sejumlah titik di beberapa ruas jalan sudah rusak. Padahal, umurnya baru sebulan.

Yang lebih disesalkan lagi, rekanan yang mengerjakan jalan tersebut sebelumnya sudah di-black list bahwa kinerja mereka buruk. Kontraktor ini masuk rapor merah dalam catatan Pemkab Lombok Tengah. Namun, anehnya kontraktor ini malah dimenangkan kembali dalam tender tahun kemarin. ‘’Inilah yang membuat kami tak habis pikir dengan Pemkab Lombok Tengah. Sudah jelas-jelas kinerja kontraktor ini buruk, tapi masih diberikan kesempatan menang tender,’’ sesalnya.

[postingan number=3 tag=”jalan”]

Terlebih, ujar Muhanan, semua rekanan yang mengerjakan proyek di Lombok Tengah merupakan orang luar. Pihaknya bukan iri hati dengan mereka, melainkan lebih pada hasil kinerja mereka. Jika baik, maka tak masalah kerja mereka dipertahankan.

Baca Juga :  Komisi III Khawatir Kualitas Proyek Buruk

Tetapi sebaliknya, hasil kinerja mereka selama ini sangat buruk. Tapi pihak Unit Lelang Pengadaan (ULP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang/PUPR (sebelumnya bernama Dinas PUESDM) masih memberikan kontraktor ini kesempatan. ‘’Atau jangan-jangan oknum pejabat UPL dan PUPR disetir kontraktor,’’ sangkanya.

Ditambahkan Sekretaris Kasta NTB, Lalu Munawir Haris. Dia menyebut sejumlah jalan rusak yang dikerjakan tahun 2016 lalu. Seperti jalan Prako-Beleka yang dikerjakan PT Kesawa Karya Abadi, Landang-Sengkerang, Mangkung-Selong Belanak sepanjang 12 kilometer yang dikerjakan PT Surya Karya Sari (SKS), jalan Montong Buwuh-Darek sepanjang 3,3 kilometer dan Darek-Embung Ajan sepanjang 3,22 kilometer yang dikerjakan PT Bahagia Bangun Nusa, dan beberapa ruas jalan lainnya.  ‘’Untuk itu, kami meminta pertanggungjawaban pihak ULP dan PUPR atas kerusakan jalan ini,’’ tambahnya.

Baca Juga :  Bypass Lembar-Kayangan Terancam Batal

Sementara Staf ULP LPSE Lombok Tengah, Zaenuddin yang menerima massa menjelaskan, proses lelang itu sudah dilaksanakan sesuai prosedural. Proses lelang diumumkan melalui website online sehingga semua kontraktor berhak mendaftar. Masalah pemenang tender kemudian, dilakukan seleksi bagi yang memenuhi syarat. Teknisnya akan ditentukan bersama instansi terkait. ‘’Kami selalu terbuka dalam lelang karena diumumkan lewat website. Kalau masalah kerusakan jalan bukan urusan kami,’’ katanya.

Ditambahkan Ketua PPP Bidang Cipta Marga Dinas PUPR Lombok Tengah, Zulkarnain mengaku, pihaknya sudah menerima laporan kerusakan jalan di sejumlah titik. Saat ini, kerusakan itu sudah diauit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ‘’Kita sedang menunggu hasilnya,’’ tandasnya. (cr-ap)

Komentar Anda