Kasta Persoalkan Tiang Bengkok Kantor DPRD

TANJUNG – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kasta NTB menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Senin (13/1).
Kedatangan mereka bertujuan menuntut anggota DPRD memberikan pengawasan maksimal terhadap pengerjaan proyek pembangunan kantor DPRD. Pasalnya, pengerjaan diduga mengalami banyak permasalahan.

Salah satu peserta aksi, Tarpiin Adam, menyampaikan bahwa pembangunan kantor DPRD dikerjakan asal-asalan karena tahun anggaran 2024 segera berakhir, sementara progres kerja jauh dari target. Akibatnya, beberapa tiang beton menjadi bengkok.

“Teman-teman sudah melakukan investigasi dan menemukan beberapa tiang yang bengkok. Ini temuan awal kami, tetapi oleh PPK dianggap tidak ada masalah. Tentu ini menjadi pertanyaan kami bahwa hal-hal yang sangat fundamental dianggap tidak masalah. Kami tidak yakin akan hal itu,” jelasnya.

Untuk itu, pengawasan dari DPRD KLU penting dilakukan. Jangan sampai hanya mengandalkan konsultan pengawas yang ditunjuk pemda. Sebab, bisa jadi terjadi kongkalikong. “Kita belajar dari pengalaman. Proyek di RSUD KLU dulu juga katanya tidak ada masalah. Tetapi ujung-ujungnya, ada beberapa pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka. Proyek di Dermaga Gili Air juga waktu itu katanya tidak ada masalah menurut versi dinas, tetapi ada tersangka. Begitu juga dengan proyek sumur bor,” ujarnya.
Persoalan lain, menurut Adam, adalah proyek-proyek bernilai miliaran dikerjakan oleh satu kontraktor saja.

Kontraktor proyek kantor DPRD dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPPA) senilai Rp 10 miliar pada tahun anggaran yang sama juga mengerjakan proyek mitigasi bencana di Gili Air senilai lebih dari Rp 6 miliar. “Ini ada apa? Jangan sampai terjadi monopoli. Ini tidak beres. Wajar pekerjaan molor. Jadi, kenapa tidak putus kontrak,” ujarnya.

Baca Juga :  Pejabat Pemkab KLU Masih Ada Kurang Disiplin

Selain itu, Adam juga menyinggung minimnya pekerja lokal yang dilibatkan dalam proyek ini. Seharusnya masyarakat yang harus diprioritaskan, bukan orang luar. “Atas beberapa permasalahan ini, kami mendesak ketua DPRD untuk membentuk konsultan independen,” pintanya.

Kehadiran massa disambut Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, beserta beberapa anggota DPRD lainnya. Hadir pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kahar Rizal, dan Kepala Bidang Cipta Karya pada PUPRKP KLU, Rangga Wijaya.

Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani berterima kasih atas perhatian masyarakat yang turut mengawasi proses pembangunan kantor DPRD. “Segala saran dan masukan akan kami terima untuk ditindaklanjuti nanti,” ujarnya.
Berkaitan dengan permintaan pembentukan konsultan independen, Agus mengaku itu bisa saja dibentuk, tetapi prosesnya panjang. “Harus ada angket dulu di anggota DPRD.

Jika sudah sepakat, baru kita bisa membentuk konsultan independen. Ini nanti kita lihat seperti apa. Kita akan bahas dulu nanti,” ucapnya.
Kepala Dinas PUPRKP, Kahar Rizal, menanggapi beberapa poin yang disampaikan Kasta NTB. Di antaranya adalah desakan memutus kontrak dengan kontraktor. Menurut Kahar, pihaknya tidak bisa sembarangan memutus kontrak, harus ada dasar kuat.

“Pada saat 31 Desember, progres pekerjaan mencapai 85 persen. Berdasarkan aturan yang ada, terhadap pekerjaan yang tidak selesai pada tahun anggaran, maka diberikan kesempatan perpanjangan dan dibayarkan sesuai progres,” jelasnya.

Namun, lanjut Kahar, jika progresnya di bawah 75 persen, maka tidak layak dilakukan perpanjangan, tetapi harus putus kontrak. Nah, untuk kontraktor pembangunan kantor DPRD, jelasnya, itu layak dilakukan perpanjangan karena progres pekerjaan sudah di atas 75 persen ketika berakhir tahun anggaran.

Baca Juga :  Kerja Sama Kapal Cepat dan KKB Bakal Difasilitasi Lagi

“PPK juga sudah sanggup menyelesaikan pekerjaan hingga 100 persen dengan penambahan 50 hari kerja. Setiap harinya dikenakan denda. Jika ingin sedikit kena denda, maka pekerjaan harus segera diselesaikan. Dendanya tidak main-main sehari, sekitar Rp 10 juta,” ungkapnya.
Selanjutnya mengenai tiang bengkok, Kahar menjelaskan bahwa itu bukan bengkok namun sedikit miring. Tetapi secara mutu dan kualitas tidak bermasalah. Kemudian dari estetika bangunan juga tidak masalah karena miringnya di bagian ujung saja dan itu tertutup plafon.

Kemudian, soal tenaga kerja lokal, Kahar menyebut bahwa sejauh ini pekerja lokal sudah banyak yang dipekerjakan di proyek ini. Adapun tenaga kerja dari luar KLU karena ada pekerjaan tertentu yang tidak bisa dikerjakan pekerja lokal.

Terkait progres pekerjaan, Kahar menyebut bahwa saat ini progres pekerjaan kantor DPRD KLU sudah mencapai 90 persen. “Sekarang ini sudah pemasangan atap sebagian. Jika ini selesai, tinggal pemasangan granit di dalam,” tuturnya.

Seperti diketahui, proyek pembangunan kantor DPRD ini dikerjakan oleh CV Sita Konstruksi Mandiri yang beralamat di Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Proyek kantor DPRD ini bernilai sekitar Rp 7 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp 10,5 miliar. Sisanya untuk pembangunan Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sementara proyek mitigasi bencana Gili Air dikerjakan CV Zerayazaya senilai Rp 6,7 miliar.

Untuk kantor DPRD, dibangun dua lantai dengan ukuran 30×35 meter persegi. Lantai pertama untuk ruang pimpinan DPRD, ruang komisi, dan ruang fraksi. Lantai kedua untuk ruangan sidang dan lainnya. (der)