KASTA Laporkan Ustadz Mizan Qudsiah ke Polda NTB

MATARAM–Awal tahun 2022, atau tepatnya Sabtu (1/1/2022), masyarakat Lombok dihebohkan dengan potongan video viral Ustadz Mizan Qudsiah, LC, MA yang menyinggung soal makam di Lombok.

Ustadz Mizan Qudsiah, LC, MA sudah memberikan klarifikasi soal potongan video itu.

Kendati demikian, masih banyak masyarakat belum menerima bahkan video itu diduga memicu tindakan pengerusakan dan pembakaran mobil di Ponpes Assunnah Bagik Nyaka, Kecamatan Aik Mel, Lombok Timur, Minggu (2/1/2021) dini hari.

Presiden Kasta Lalu Wink Haris mendorong agar kasus ini bisa diselesaikan dengan aturan yang berlaku.

Untuk itu, Lalu Wink melaporkan Ustadz Mizan Qudsiah, LC, MA ke Polda NTB.

“DPP Kasta NTB memutuskan melaporkan dugaan pelecehan dan penistaan makam makam para ulama oleh salah seorang oknum ustadz inisial MQ ke Polda NTB. Kami mengecam tindakan destruktif oleh kelompok manapun dalam menyelesaikan masalah dan perbedaan, biarkan aparat penegak hukum yang akan menyelesaikan dan menuntaskannya,” ujar Lalu Wink Haris usai melaporkan Ustadz Mizan Qudsiah, LC, MA ke Polda NTB, Minggu (2/2/2022).

Baca Juga :  Ustaz Mizan Qudsiyah Tak Kunjung Diadili, Keluarga Besar TGH Ali Batu Datangi Kejati NTB

Ketua Divisi Hukum DPP Kasta Daur Tasalsul mengatakan, pelaporan bertujuan agar masalah sensitif ini diselesaikan secara hukum oleh aparat kepolisian karena berpotensi menjadi masalah sosial dengan ekskalasi yang lebih luas.

“Kami menyayangkan oknum ustadz memberikan dakwah dengan konten SARA sebab hal tersebut sangat sensitif dan berpotensi menjadi masalah sosial, laporan kami ini sekaligus upaya meredam potensi adanya tindakan-tindakan destruktif dari kelompok-kelompok masyarakat yang merasa tidak menerima ujaran oknum ustadz tersebut, mari kita serahkan masalah ini kepada aparat kepolisian untuk dituntaskan dan kita hindari langkah-langkah main hakim sendiri,” kata Daur Tasalsul.

Baca Juga :  Ponpes Assunnah Bagik Nyaka Lotim Diserang Seratusan Orang Bersenjata, Mobil Dibakar

Kasta lanjutnya, sudah mendesak aparat kepolisian agar sesegera mungkin memproses laporan ini untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan bersama yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah kita NTB yang sudah aman dan damai ini.

Pada hari yang sama Ustadz Mizan Qudsiah, LC, MA juga dilaporkan ke Polres Lombok Tengan oleh NWDI (RL/met)

Komentar Anda