KASN Tak Setuju Formasi Tim Pansel di Lombok Utara

Anding Duwi Cahyadi (DERY HARIAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merespons usulan Pemda KLU untuk seleksi terbuka jabatan tinggi pratama atau eselon II.

Adapun responsnya, KASN tidak menyetujui formasi tim pansel yang diajukan. “Kita sudah ajukan permohonan tim pansel. Dua dari intern (KLU) yaitu saya dan Dr. Sukri. Kemudian Dr. Sajim dan Pak Chairul Mahsul. Background dari Pak Chairul Mahsul yaitu mantan Kepala Bappeda NTB, Inspektorat dan Asisten. Sedangkan Dr. Sajim itu mantan Kepala Biro Pemerintahan NTB,” ungkap Anding, Rabu (22/2).

Dari segi pengalaman, Dr Sajim dan Chairul Mahsul tidak perlu diragukan lagi. Hanya saja KASN tidak menyetujuinya. KASN menginginkan pejabat yang masih aktif. “Jadinya kita ganti dua orang tersebut. Kita ganti dengan Kepala Inspektorat Provinsi dan Kepala BKD. Adapun yang lainnya tetap. Kita juga pakai dari akademisi seperti Prof Galang,” bebernya.

Begitu selesai direvisi, pihaknya akan segera mengirim kembali ke KASN dengan harapan dapat diterima sehingga rekomendasi untuk melakukan seleksi terbuka segera keluar. “Kita ingin cepat ini,” bebernya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM KLU Tri Dharma Sudiana mengatakan bahwa seleksi terbuka eselon II ditargetkan bisa digelar pada Maret 2023. Dan kemungkinan, mutasi eselon II hasil seleksi, akan berbarengan dengan mutasi eselon III. “Pak Bupati menginginkan itu biar tidak terlalu sering gelar mutasi,” ucapnya.

Untuk saat ini, pihaknya menunggu rekomendasi KASN, baru menggelar seleksi terbuka. Bagi pejabat yang berminat ikut seleksi, diminta mempersiapkan diri dari sekarang. Syaratnya bisa ikut yaitu memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 tahun. Kemudian minimal pernah dua kali menduduki jabatan eselon III, baik itu sebagai kepala bidang atau kepala bagian dan bisa juga sekretaris dinas atau badan. Beberapa jabatan yang akan dipansel yaitu Kepala Bappeda, Kepala DP2KB PMD, Kasat Pol PP dan Sekretaris DPRD. (der)

Komentar Anda