Karyawan AMNT Mogok Kerja

Karyawan AMNT Mogok Kerja
MOGOK: Aksi mogok kerja karyawan PT AMNT yang dilakukan di dalam kawasan tambang PT AMNT yang dimulai 12 Februari, kemarin. (ISTIMEWA/RADAR SUMBAWA)

TALIWANG – Aliansi serikat pekerja karyawan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) akhirnya membuktikan janjinya untuk melakukan aksi mogok kerja.

Mogok ini dilakukan setelah sebelumnya aliansi serikat yang beranggotakan SPSI, SPAT Samawa dan SPN mengirim surat kepada pihak manajemen pada 25 Januari lalu. ‘’Sesuai surat yang kami layangkan ke manajemen, kami resmi melaksanakan aksi mogok kerja,’’ jelas Zainuddin Wanden, kemarin.

Aksi mogok kerja ini dilakukan setelah surat yang dikirim aliansi 25 Januari lalu, tidak mendapat tanggapan manajemen untuk menyelesaikan persoalan yang menjadi tuntutan aliansi. Bahkan saat pertemuan dengan bersama pihak pengawas tenaga kerja Provinsi NTB, tidak ada satupun perwakilan management yang hadir.

Dalam surat yang mereka layangkan beberapa waktu lalu, aliansi menilai management AMNT telah melakukan banyak pelanggaran terkait ketenagakerjaan. Karenanya, dalam aksi mogok ini, aliansi menyerukan sejumlah hal yang menjadi tuntutan para pekerja. Diantaranya terkait dengan perjanjian kerja bersama (PKB) tahun 2017-2018 sebagaimana yang disepakati bersama. Penghapusan outsourching dan banyak tuntutan lain. ‘’Saat ini aksi masih berlangsung,’’ katanya.

Baca Juga :  Berdalih Corona, AMNT Ajukan Penundaan Pembangunan Smelter

Sementara itu, PT AMNT melalui siaran pers resmi yang diterima koran ini kemarin menjelaskan salah satu yang menjadi tuntutan aliansi itu terkait dengan Restrukturisasi Tenaga Kerja (RTK). Management memastikan, perusahaan telah memenuhi peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku. Tidak hanya itu, terkait RTK, 93 persen karyawan sudah bersedia mengikuti program tersebut dengan menerima pembayaran sesuai bahkan melebihi dari ketentuan.

Manajemen PT AMNT secara tegas menyesalkan adanya aksi mogok yang dilakukan aliansi pekerja. Perusahaan menilai, langkah tersebut merupakan tindakan sepihak yang dilakukan aliansi pekerja. ‘’Manajemen AMNT menyesalkan aksi mogok kerja sepihak yang tidak sah. Juga dibarengi dengan aksi pemblokiran di dua titik akses masuk proyek Batu Hijau oleh sebagian kecil karyawan yang tergabung dalam aliansi serikat,’’ tegas Senior Manager Sosial Responsibility AMNT, Syarafuddin Jarot.

Aksi mogok kerja yang dilakukan sebagian kecil karyawan yang tergabung dalam aliansi pekerja dilakukan pada pukul 04.00 wita dini hari. Aksi ini sempat menganggu jadwal pergantain shift. Namun hal tersebut tidak mengganggu operasional PT AMNT secara umum. ‘’Operasi PT AMNT tetap berjalan lancar, walaupun ada aksi mogok kerja sebagian kecil karyawan PT AMNT yang tergabung dalam aliansi serikat pekerja,’’ jelasnya.

Baca Juga :  AMNT Kirim Tim Tanggap Darurat Bencana ke Palu

Kendati management menyesalkan adanya aksi mogok tersebut, perusahaan terus berupaya membuka ruang komunikasi dan berdiskusi dengan semua pemangku kepentingan. Ini dilakukan untuk mencari cara penyelesaian yang terbaik bagi semua pemangku kepentingan.

Melalui siaran pers ini juga, AMNT menegaskan pihaknya tengah menyelesaikan tahap akhir rencana RTK perusahaan yang bertujuan untuk mencapai jumlah tenaga kerja yang sesuai, produktif dan efisien untuk mencapai tantangan kerja PT AMNT dimasa yang akan datang. ‘’Sampai saat ini sudah 93 persen dari jumlah keseluruhan karyawan yang secara sukarela telah berhasil mengikuti program RTK,’’ jelasnya lagi.

Selain proses keikutsertaan RTK dilakukan secara sukarela, dapat dipastikan bahwa program RTK sudah memenuhi atau lebih baik dari ketetapan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. (far)

Komentar Anda