Kartu Vaksin Berlaku untuk Peserta CPNS Luar Daerah

Kota Mataram Ajukan Jadwal Tes SKD 29 September

CPNS : Kota Mataram mengajukan jadwal tes SKD CPNS untuk dimulai 29 September mendatang. (ali/radarlombok.co.id)

MATARAM—Persyaratan peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) rekrutmen CPNS tahun 2021 sudah ditentukan. Syarat sertifikat vaksinasi dipastikan berlaku untuk peserta dari luar NTB. Seperti Pulau Jawa dan Bali yang ikut tes SKD di Mataram. Sementara peserta dari NTB tidak dipersyaratkan memiliki kartu vaksin.

“Kartu vaksin itu untuk peserta dari luar NTB. Misalnya dari Jawa-Bali itu harus pakai sertifikat vaksin minimal yang pertama,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati di Mataram, Jumat (27/8).

Ketentuan untuk peserta luar daerah ini juga berbeda dengan sebelumnya. Kini peserta luar daerah wajib datang untuk ikut tes di Mataram.

Sedangkan sebelumnya, bisa mengikuti SKD di UPTD setempat di wilayahnya. Karena itu peserta luar daerah harus memiliki sertifikat vaksin. ‘’Sekarang pesertanya harus ikut tes di sini,’’ katanya.

Peserta SKD tahun ini cukup banyak. BKPSDM mencatat, 118 pelamar berdomisili di luar NTB. sedangkan pelamar dari Pulau Lombok 180 orang.

Baca Juga :  Satu Pasien PDP Covid-19 Asal Mataram Meninggal

‘’Itu kebanyakan pelamarnya untuk tenaga tehnis. Jadi yang dari luar NTB saja yang pakai kartu vaksin,’’ ungkapnya.

Selain itu, jadwal tes SKD juga dipastikan mengalami perubahan. Perubahan ini karena permintaan langsung Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seluruh daerah diminta untuk mengajukan usulan pelaksanaan CPNS. Kota Mataram menindaklanjutinya dengan mengusulkan pelaksanaan SKD dimulai 29 September mendatang.

‘’Jadwal yang kita ajukan itu tanggal 29 September. Semua daerah juga mengajukan jadwal,’’ jelasnya.

BKPSDM mengajukan jadwal dengan rentan waktu yang cukup lama. Dalihnya, BKSPDM akan mempersiapkan tahapan dan penjaringan pengisian jabatan eselon II oleh tim panitia seleksi (Pansel).

‘’Kita kan ada pansel juga. Prediksinya itu nanti tanggal 8 September sudah persiapan tahapannya. Makanya kita ajukan jadwal SKD itu mulai 29 September,’’ katanya.

Karena itu, jadwal SKD CPNS Kota Mataram masih menunggu keputusan BKN. ‘’Yang penting kita sudah ajukan jadwal. Nanti keputusannya kita tunggu,’’ tambahnya.

Baca Juga :  Ini 4.864 Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Provinsi NTB, Buruan Download!

Perubahan juga untuk waktu pelaksanaan SKD. Semula dipersiapkan seharinya digelar tiga sesi dengan peserta masing-masing 50 orang. Kemudian berubah menjadi 4 sesi sehari. Dengan peserta SKD Kota Mataram 2.350 peserta. Tes SKD CPNS Kota Mataram dilaksanakan 11 hari. ‘’Karena sekarang seharinya itu menjadi 4 sesi. berarti kan 200 orang sehari. Jadi nanti tes SKD kita laksanakan 11 hari,’’ jelasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Aparatur BKSDPM Kota Mataram, H Ahmad Mujahidin mengatakan, untuk persyaratan sertifikat vaksin berlaku untuk peserta dari luar NTB. Sedangkan peserta dari Pulau Lombok persyaratannya hasil PCR negatif 2×24 jam sebelum pelaksanaan tes. Atau swab antigen negatif sehari sebelum pelaksanaan tes. ‘’Kalau untuk peserta dari Pulau Lombok itu hasil PCR dan swab antigen negatif,’’ katanya. (gal)

Komentar Anda