Kapolsek Narmada Dilaporkan ke Polda

Kompol Nursana (Kapolsek Narmada/Derry Harjan)

MATARAM – Kapolsek Narmada, Kompol Nursana  diadukan ke Bid Propam Polda NTB oleh Kepala Balai Tahura Nuraksa, Samsyiah Samad karena diduga menyalahi prosedur saat masuk kawasan hutan negara di Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Kejadiannya pada Kamis lalu. Saat itu Kapolsek bersama lima orang anggotanya bersenjata lengkap diduga mengintimidasi petugas penjaga hutan yang tengah bertugas. Bahkan Kapolsek bersama anggotanya disebut hendak menangkap seorang petugas bernama Amaq Nengah yang bertugas menjaga hutan. “Amaq Nengah ini yang kami perintahkan menjaga hutan diintimidasi dan mau ditangkap. Apa dasar hukumnya,” ujar Kepala Balai Tahura Nuraksa, Samsyiah Samad, Rabu (24/11).

Syamsiah menegaskan, mereka di sana bertugas karena ada surat perintah tugas. Beda halnya dengan Kapolsek bersama anggotanya yang masuk kawasan hutan tanpa izin dan kordinasi.”Sebelumnya Kanit Reskrimnya bilang kalau mereka masuk hutan karena mencari pencuri motor. Tetapi tahunya datang untuk bertemu BN (tersangka kasus illegal loging),” bebernya.

BN ini, kata Samsiah, sebetulnya  dilarang masuk hutan negara. Sebab purnawiranan Polri berpangkat AKBP ini  masih terjerat kasus illegal loging. BN kedapatan menebang 193 pohon di dalam hutan negara. Kasusnya sekarang ditangani di Polda NTB setelah dilimpahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB. “Sampai saat ini kita tidak tahu tindaklanjutnya. Padahal sudah jelas-jelas tertangkap tangan, mengaku tetapi tidak dipenjarakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Belasan Preman dan Jukir Liar di Kota Mataram

Yang disesalkan Syamsiah, beda sekali ketika warga biasa yang menebang pohon. Meski hanya satu dua tetapi cepat sekali diproses hukum. “Kan ini keterluan,” sesalnya.

Kapolsek Narmada, Kompol Nursana yang dikonfirmasi menjelaskan, awal mulanya masuk kawasan hutan karena adanya laporan kasus pencurian buah di dalam hutan. “Ada aduan masyarakat bahwa kebun yang dikelola di hutan sering dicuri. Menindaklanjuti aduan tersebut akhirnya langsung turun ke TKP,” sangkalnya.

Nursana mengaku dengan sigap turun ke TKP usai melihat kiriman video yang memperlihatkan situasi tengah bersitegang sembari membawa senjata tajam. “Dengan melihat video yang dikirim pelapor memperlihatkan situasi adu argumen sembari membawa kelewang (sajam). Saya menilai situasional itu saya harus segera merespons kejadian yang dilaporkan. Habis apel saya panggil Kanit Reskrim bersama tiga anggotanya serta ada satu anggota Sabhara untuk ke TKP dan menyiapkan senjata laras panjang satu,” ujarnya.

Baca Juga :  Ditinggal Komplotan, Nyawa Bambang Nyaris Melayang

Setelah itu, mereka kemudian ke TKP. Sesampainya di sana situasi sudah tidak ada lagi keributan. Pihaknya kemudian langsung mencari seseorang yang dilaporkan BN mencuri buah yaitu Amaq Nengah. Namun saat akan mengamankan Amaq Nengah, pihaknya mendapat perlawanan dari terlapor dan juga dari pihak Tahura. “Saya mau mengajak Amaq Nengah untuk dibawa ke Polsek guna dimintai keterangan tetapi dia menolak,” ujarnya.

Amaq Nengah pun dibela oleh pihak Tahura dan tidak mengizinkannya dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan. Pihaknya sempat memberikan peringatan bahwa jika tidak mau dibawa ke Polsek, maka pihaknya akan mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Namun setelah menyampaikan hal itu pihak Tahura mengaku akan membawa Amaq Nengah langsung ke Polsek esoknya. “Mereka meminta waktu dulu karena akan melapor dulu ke pimpinannya. Akhirnya kami balik ke Polsek,” tuturnya. (der)

Komentar Anda