Kapolsek Ampenan Bantah Anggotanya Siksa Tahanan

Kompol R. Sudjoko Aman (M- Khairudin/Radar Lombok)

MATARAM-Kapolsek Ampenan membantah anggotanya sebagai pelaku pemukulan tahanan, RS, warga Desa Karang Bongkot Kecamatan Labuapi yang ditahan berkaitan dengan kasus pencurian dengan pemberatan.

Klarifikasi disampaikan oleh Kapolsek Ampenan Kompol R. Sudjoko Aman kemarin. Ia mengatakan, setiap menangani kasus anggotanya mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM), profesionalisme dan sisi edukasi. ”Kita sudah panggil dan interogasi anggota yang piket, dan tidak ada yang pernah melakukannya,”ungkap Kapolsek.

Ia lalu mengulas kembali awal penanganan kasus ini. Bermula dari tindakan Polsek Ampenan mengamankan dua pelaku yang saat itu diamuk massa karena kedapatan mencuri sepeda motor. “ Bahkan ketika kita amankan anggota juga kena pukul oleh massa dan luka lebam juga,” tambahnya.

Saat itu pihaknya berhasil mengamankan nyawa dua pelaku.

Nah pada malam hari datang anggota Polsek Kediri Lombok Barat, meminta izin pihak Polsek Ampenan untuk menginterogasi tersangka guna keperluan pengembangan kasus yang diduga dilakukan juga oleh tersangka di wilayah hukum Lombok Barat. ”Anggota kami yang piket saat itu mengizinkan dan mengeluarkan RS dan didampingi untuk diinterogasi oleh anggota Polsek Kediri ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kriminalisasi, Kades Rencanakan Pembentukan Lembaga Hukum

[postingan number=3 tag=”mataram”]

Namun saat diinterogasi petugas Polsek Kediri, anggota Polsek Ampenan keluar karena harus melayani pengaduan kasus lain. “ Jadi anggota tidak mengetahui kejadian tersebut karena saat itu personel saya di luar melayani pengaduan masyarakat,”ungkapnya.

Jika benar ada pemukulan tersangka, ia pun sangat menyesalkan kejadian tersebut karena itu bukan bagian dari prosedur.” Kalau ini terjadi tentu kita kembali kepada oknumnya tapi secara konstitusi dan organisasi tidak ada yang memerintahkan untuk melegalkan dengan cara- cara seperti itu,”ungkapnya.

Selaku Kapolsek Ampenan ia meminta maaf jika kejadian tersebut benar terjadi dan berharap oknum pelaku ditindak. “ Pimpinan sudah merespon dan dari saya berharap agar ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pemberitaan koran ini sebelumnya, Hasanah, warga Desa Karang Bongkot Kecamatan Labuapi, orang tua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, RS, memprotes tindakan oknum polisi yang diduga menyiksa RS selama di tahanan. Buktinya, gigi korban copot diduga akibat hantaman benda keras.

Baca Juga :  Masyarakat Dipersilahkan Kawal Kasus Cabai

Hasanah tidak terima anaknya yang ditahan sejak Selasa (7/3) diperlakukan seperti itu. Ia mempersilahkan  polisi mengusut secara hukum kasus anaknya, tetapi bukan dengan cara kekerasan sampai dua giginya copot. “Katanya tadi malam diajak keliling (dilakukan pengembangan, red), terus itu dipukul pakai pistol, ini giginya sampai lepas,” ungkap Hasanah menunjukkan dua biji gigi RS usai berkunjung ke Mapolsek Ampenan saat ditemui di rumah Kadus setempat, Kamis (9/3) lalu.

Hasanah sendiri mengaku melihat secara langsung keadaan gigi RS. Mengetahui hal tersebut, Hasanah mengaku marah dan protes atas kejadian yang diterima anaknya. “Saya ingin dapat keadilan. Silahkan anak saya diproses secara hukum, tetapi jangan diperlakukan seperti itu,” ungkapnya sembari juga membawa baju kaos berdarah yang diduga milik RS.(cr-met/zul)

Komentar Anda