Kapolres Sumbawa Gelar Deklarasi Kepatuhan Prokes Covid-19

BAGI MASKER: Meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Prokes Covid-19, Polres Sumbawa membagikan 75 ribu masker gratis kepada masyarakat, Kamis (10/9/2020). (polda for radarlombok.co.id)

SUMBAWA—Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, menggelar deklarasi kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, pada penyelenggaraan Pilkada Damai 2020, di halaman Mako Polres Sumbawa, Kamis (10/9/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, S.Ik, Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Tokoh Agama Kabupaten Sumbawa, Tokoh Masyarakat Kabupaten Sumbawa, Instansi Terkait, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta media.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Sumbawa mengharapkan melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. “Saat ini kita masih dihadapkan dengan pandemi covid-19. Dan itu mengharuskan kita semua untuk menjalankan protokol kesehatan. Sehingga, upaya pendisiplinan terus kita tingkatkan,” ujar Kapolres.

Kemudian dalam rangka menghadapi Pilkada Kabupaten Sumbawa tahun 2020, Kapolres mengharapkan seluruh tahapannya dapat berlangsung lancar dengan mengedepankan protokol kesehatan.

“Dengan dukungan semua elemen, kita harapkan masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan. Terutama patuh dalam menggunakan masker. Karena kepatuhan menjadi kunci untuk memutus mata rantai covid-19,” tegasnya.

Deklarasi yang diselenggarakan ini sebagai upaya untuk mewujudkan Pilkada damai, aman, tentram, dan sehat tersebut, yaitu “KAMI MASYARAKAT SUMBAWA, SIAP MENYELENGGARAKAN PILKADA DENGAN PROTOKOL KESEHATAN, WAJIB MASKER, CUCI TANGAN, JAGA JARAK, HINDARI KERUMUNAN”.

“Dengan penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada dan upaya pendisiplinan seluruh masyarakat, kita harapkan penyebaran covid-19 bisa diminimalisir,” lanjut Kapolres.

Usai pelaksanaan deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan banner deklarasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada penyelenggaran Pilkada 2020 secara simbolis. Dilanjutkan dengan pembagian 75.000 masker oleh Polres Sumbawa, sekaligus mensosialisaikan Perda Provinsi NTB No. 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan penyakit menular.

Pembagian masker sendiri dilakukan Kapolres Sumbawa yang didampingi oleh para tamu undangan di lima tempat berbeda di Kabupaten Sumbawa, yaitu di depan Mako Polres Sumbawa, Terminal Sumer Payung, Pasar Labuhan, Pasar Brang Biji dan Pasar Kerato.

“Polres Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa bekerja semaksimal mungkin untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19. Apalagi menjelang pesta demokrasi Pilkada 2020 ini, diharapkan semua masyarakat mendukung dengan mematuhi semua himbauan yang telah dikeluarkan,” tutup Widy Saputra. (gt)

Komentar Anda