SELONG–Polres Lombok Timur (Lotim) terus mendalami kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh salah seorang pimpinan ponpes terhadap santriwatinya di Desa Sikur, Kecamatan Sikur.
Sejak kasus ini dilaporkan keluarga korban, Selasa (4/4/2023) pihak kepolisian telah meminta keterangan sejumlah pihak, baik itu orang tua korban maupun korban itu sendiri.
Saat ini Polres Lombok Timur masih mengumpulkan sejumlah bukti awal untuk membuktikan dan mengungkap kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan ponpes tersebut.
Kemudian pihak Kepolisian akan mengagendakan pemeriksaan terhadap pimpinan ponpes selaku terlapor.
“Kita telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor. Soalnya kasus ini juga menjadi atensi Pak Kapolres. Pimpinan juga telah memerintahkan untuk segera memeriksa terlapor,” terang Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Osman, Sabtu (8/4/2024).
Selain pemeriksaan para saksi, kepolisian juga telah melakukan visum terhadap korban. Hasil visum tersebut akan dijadikan acuan untuk penanganan kasus ini lebih lanjut.
Jika bukti awal telah kuat terkait dengan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes tersebut, maka yang bersangkutan akan segera mungkin ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang jelas proses penanganan masih fokus pemeriksaan para saksi dan mengumpulkan barang bukti,” tutup Nicolas.
Diketahui, terbongkarnya kasus ini setelah korban mengadu ke orang tuanya. Perbuatan tidak terpuji itu diduga dilakukan oleh pimpinan ponpes pada Februari 2023 lalu. Yang bersangkutan disetubuhi oleh pelaku ketika kondisi ponpes sedang sepi.
Terduga pelaku memang sempat berupaya untuk menyembunyikan kasus ini. Bahkan korban sebelumnya sempat mendapatkan tekanan agar tidak menceritakan perbuatan pelaku ke orang lain. (lie)