Kapolres Kumpulkan Pemilik Tempat Hiburan

Hiburan Malam
PENGARAHAN: Kapolres Mataram AKBP Muhammad dan Dir Res Narkoba Polda NTB AKBP Komang Sandi saat memberikan arahan kepada pengelola tempat hiburan, Rabu (31/5). (M.Haeruddin/Radar Lombok)

MATARAM-Selama bulan puasa, tempat- tempat hiburan seperti kafe, rumah karaoke dan diskotik yang berada di wilayah hukum Polres Mataran diminta tidak beroperasi. Hal tersebut untuk memelihara keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya ibadah puasa Ramadan.

Untuk mempertegas aturan itu, Polres Mataram mengumpulkan para pemilik tempat hiburan dalam rangka pengarahan sehingga tidak ditemukan lagi ada tempat hiburan yang beroperasi selama bulan ramadan. “Sesuai peraturan dari Pemkot, tempat hiburan tidak buka selama Ramadan,” ungkap Kapolres Mataram AKBP Muhammad saat memberikan arahan, Rabu (31/5).

Karena itu selama ramadan tidak boleh ada yang membuka kegiatan hiburan. Tidak ada juga ditentukan waktu tertentu untuk tempat- tempat melakukan kegiatan usaha.” Ya kita imbau untuk tidak buka. Kalau masih ada yang buka kita peringatkan untuk tidak mengganggu masyarakat yang beribadah,”ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Senggigi Sisir Kafe dan Spa

Namun saat pertemuan tersebut para pemilik tempat hiburan rata- rata bersedia tidak membuka kegiatan.”Setelah kita sampaikan alasan kenapa harus ditutup, semua bersedia untuk menghentikan kegiatan sementara,” lanjutnya.

Tidak hanya tempat hiburan malam. Aparat juga memberikan imbauan agar warung-warung yang berada di Mataram tidak menjual makanan pada siang hari. Kalaupun ada maka jangan sampai terlalu mencolok.” Kalau untuk warung makan kita juga sudah ada imbauan kepada pemiliknya minimal kalau buka ya tidak kelihatan dari luar, karena alasan mereka juga cari makan kan,”ungkapnya.  

Baca Juga :  Pol PP Hanya Tegur Pedagang Warung

Namun pihaknya mengimbau kepada pemilik warung, restoran menjaga kenyamanan dan ketenangan.” Kita saling menghargai kepada pemilik warung kalau bisa jangan buka saat siang hari karena itu bisa mengganggu ketenteraman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,”ujarnya.

Begitu juga buat masyarakat untuk tidak melakukan aksi- aksi sweeping/razia terhada tempat- tempat tersebut, bila ada yang melanggar ketentuan itu maka diharapkan agar masyarakat bisa menyerahkanya kepada aparat kepolisian.”Kepada masyarakat juga jangan sampai ada yang melakukan kegiatan sweeping, percayakan kepada aparat kepolisian,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dir Res Narkoba Polda NTB AKBP  Komang Sandi.(cr-met)

Komentar Anda