Kapolda Siap Kawal Eksekusi Lahan KEK Mandalika

Irjen Pol Mohammad Ikbal (Dery Harjan/Radar Lombok)
Irjen Pol Mohammad Ikbal (Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAM– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB, Irjen Pol Mohammad Ikbal angkat bicara mengenai eksekusi lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang akan dilakukan pihak PT Indonesia TourismĀ  Development Corporation (ITDC).

Jendral bintang dua ini menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses eksekusi. Dalam proses eksekusi ia berharap tidak terjadi bentrokan antara pihak kepolisian dengan warga. ā€œKepolisian hanya ingin menciptakan situasi keamanan yang kondusif,ā€tegasnya Selasa (1/9).

Surat perintah pengosongan lahan yang dikeluarkan pihak ITDC sebagai BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata KEK Mandalika diharapkan dapat dipatuhi oleh warga. Aksi penghadangan proses eksekusi oleh warga kata Ikbal, tidak boleh dilakukan. Sebab itu merupakan tindakan melawan hukum.ā€Tetapi yang terjadi kemarin (Senin-31/8) Ā itu saya maafkan karena mereka tidak tahu,ā€kata Ikbal.

Rencana penggusuran lahan di KEK Mandalika kembali ditunda Senin lalu (31/8). Warga menduduki lahannya masing-masing dan bersiap menghadap eksekusi itu. Sejak pagi, warga sudah berbondong-bondong untuk mendatangi lahan mereka. Menurut warga, pihak ITDC belum membayarkan lahan mereka. Warga juga menuding ITDC hanya menjanjikan akan membayar lahan mereka saja. Tapi sampai sekarang tidak kunjung dilakukan. Pihak ITDC sendiri kembali bersurat kepada warga agar segera mengosongkan lahan tersebut Senin lalu. Surat perintah pengosongan lahan ini merupakan kali kedua setelah ITDC melayang surat tertanggal 19 Agustus 2020. Akan tetapi, warga berkukuh untuk tidak angkat kaki dari lahan itu.

Ikbal mengaku aksi tersebut dilakukan warga karena ada yang memprovokasinya. Ia tidak menapikkan bahwa ada oknum yang mencoba bermain dalam kasus ini demi untuk mengejar keuntungan pribadinya. Untuk itu Ikbal mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk mengusutnya.ā€ Bagi orang yang tidak berkompeten yang hanya ada motif-motif ekonomi atau mencari keuntungan kalau ada pidana saya tindak tegas,ā€ucapnya dengan nada cukup keras.

Pihaknya tidak rela jika ada oknum yang mengorbankan kondusivitas wilayah Ā demi mengejar keuntungan pribadinya.ā€Saya akan tindak orang itu,ā€tegasnya kembali.

Warga juga kata Ikbal, diingatkan agar jangan sampai mau diprovokasi. Pasalnya jika terjadi kegaduhan maka dampaknya nanti pada proses pembangunan yang saat ini sedang berjalan. Gelaran event balap motor dunia MotoGP yang selama ini diidam-idamkan oleh masyarakat Indonesia atau masyarakat NTB pada khususnya bisa saja dibatalkan.ā€Kalau misalkan ada kegaduhan orang kan berpikir belum Ā apa-apa sudah begitu (tidak aman) ,ā€ucapnya.

Iqbal menganjurkan kepada warga jika memang merasa memiliki hak atas lahan yang mau dieksekusi tersebut, maka sebaiknya mengajukan Ā gugatan ke pengadilan.ā€Nanti pengadilan yang memutuskan. Jika memang ITDC kalah maka sudah pasti warga dibayar. Tetapi jika ITDC yangĀ  menang maka warga juga harus rela (angkat kaki),ā€ungkapnya.

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini mengaku tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Untuk itu anjuran ini terus disosialisasikan. Jangan sampai warga terus mengklaim tetapi tidak berani membuktikannya di pengadilan. Sebab yang pantas memutuskan siapa pemilik lahan yang sesungguhnya kata Ikbal adalah pengadilan. ā€œSilahkan gugat,ā€tutupnya. (der)

Komentar Anda