Kapolda Hadiri Deklarasi Virtual dan Pengukuhan Pengurus DPW SPI NTB

Deklarasi sekaligus pengukuhan pengurus DPW SPI NTB di Hotel Grand Legi Mataram, Senin (1/3/2021). Hadir Ketua Umum DPP SPI Fonda Tangguh, Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, S.E.,M.Sc yang diwakili Kasat Pol PP NTB Drs. Tri Budi Prayitno, M.Si, Kapolda NTBĀ  Irjen Pol. Moh. Iqbal, S.I.K., M.H., dan Kapolres Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Deklarasi sekaligus pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sahabat Polisi Indonesia (SPI) NTB berlangsung di Hotel Grand Legi Mataram, Senin (1/3/2021).

Acara bertema Gotong Royong Melawan Covid-19 Menuju NTB Sehat dan Bangkit ini dihadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat SPI Fonda Tangguh, Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, S.E.,M.Sc yang diwakili Kasat Pol PP NTB Drs. Tri Budi Prayitno, M.Si, Kapolda NTBĀ  Irjen Pol. Moh. Iqbal, S.I.K., M.H., Kapolres Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi.

Dalam Kesempatan ini, Ketua Umum SPI Fonda Tangguh mengatakan, salah satu persoalan yang dialami Bangsa Indonesia saat ini adalah virus covid-19. ā€œKami dan Polri mengajak masyarakat semua untuk bersama-sama melawan covid-19. Mari kita bersama gotong royong melawan covid-19 menuju NTB sehat dan bangkit,ā€ ujarnya kepada wartawan.

Fonda Tangguh menambahkan, SPI merupakan wadah yang menjembatani masyarakat terhadap polisi dan juga sebaliknya menjembatani institusi kepolisian terhadap masyarakat yang tujuannya menciptakan tatanan kehidupan yang aman dan damai.

Pademi covid-19 ini banyak mengubah kehidupan masyarakat. Mulai dari membiasakan diri menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak. Hal ini terus dilakukan seiring dengan harapan wabah ini segera berakhir. ā€œUntuk itu kami keluarga besar Sahabat Polisi Indonesia berkomitmen untuk bahu-membahu bersama pemerintah bergotong royong melawan covid 19. Untuk itu izin Bapak Gubernur, Izin Jenderal, bahwa kegiatan deklarasi gotong royong melawan covid-19 untuk NTB sehat dan bangkit yang diadakan oleh DPW Sahabat Polisi Indonesia Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah sebagai bentuk ikut serta mendukung program pemerintah menuju Indonesia Maju dan NTB Gemilang,ā€ ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur NTB dalam sambutannya yang dibacakan Kasatpol PP NTB Tri Budi Prayitno mengatakan, slogan yang dimiliki polisi adalah pengayom masyarakat. Sebagai mana tugasnya, selain berupaya untuk terus memelihara keamanan serta ketertiban bagi masyarakat dan lingkungannya. Polisi juga bertindak sebagai penegak hukum dan memberikan perlindungan, serta pelayanan kepada masyarakat. ā€œDan berbagai kasus dan penindakan yang terjadi di masyarakat, terkadang memang harus diselesaikan dan dijalankan dengan hati nurani dari seorang polisi. Karena hakikatnya, keberadaan polisi untuk membuat masyarakat menjadi semakin terlindungi,ā€ ujarnya.

ā€œAlhamdulillah, pada hari ini kembali kita menyaksikan harapan yang baik dalam membentuk citra aparat penegak hukum kita. Momen pengukuhan dan deklarasi Dewan Pengurus Wilayah Sahabat Polisi Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat ini, tentunya memberikan harapan besar bagi masyarakat kita untuk lebih dekat dan bersahabat dengan polisi,ā€ ujarnya.

ā€œSelain itu, menjadi harapan kita bersama juga bahwa dengan kehadiran Sahabat Polisi Indonesia ini akan mampu memperbaiki citra kurang baik polisi pada sebagian masyarakat kita yang sudah terlanjur terbentuk, akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,ā€

ā€œSahabat Polisi Indonesia, bisa menjadi jembatan antara aparat kepolisian dan masyarakat, sehingga masyarakat memiliki kepercayaan yang semakin tinggi bahwa polisi memang hadir untuk melayani masyarakat,ā€

ā€œSaya berharap ke depan polisi dan masyarakat dapat bersinergi dengan baik menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tingkat kenyamanan di daerah tercinta kita ini, akan terwujud maksimal,ā€ jelasĀ  Gubernur.

Di tempat sama Kapolda NTB mengatakan kepentingan publik itu nomor satu. Kalau berani menyejajarkan menggunakan alat ukur atau narasi, maka Sahabat Polisi ini adalah simbol pelindung pengayom bukan penegak hukum. Artinya tidak boleh melanggar hukum, tidak boleh melanggar aturan-aturan, norma yang ada, baik secara undang-undang, maupun secara adat istiadat. ā€œTeman-teman yang menyaksikan secara virtual saya pesan bahwa kehadiran saya di sini bukan hanya sekadar sahabat tetapi saya ingin menyampaikan bahwa simbol Bang Iqbal sebagai Kapolda NTB, saya bangga karena memperoleh tim baru Sahabat Polisi Indonesia. Tetapi simbol itu harus terimplementasi kepada tindakan-tindakan nyata kesehariannya. Kalau misalnya nih dalam era pandemi, masyarakat diperbolehkan atau dipaksa atau didesak untuk melakukan protokol kesehatan. Maka sebagai Sahabat Polisi harus duluan, tidak boleh tidak menggunakan masker, (tidak boleh) berkerumun, dan (tetap) menjaga jarak,ā€ jelas Kapolda.

Kapolda pun mengucapkan selamat kepada Pengurus DPW SPI NTB, semoga bisa bersinergi dengan aparat kepolisian untuk memutus mata rantai covid-19. (*/RL)

Komentar Anda