Kapan Pelantikan Bupati dan Wabup Sumbawa? Ini Kata Biro Pemerintahan NTB

Pelaksana Tugas Karo Pemerintahan Setda NTB Muhammad Fajar (FAISAL/RADAR LOMBOK)

MATARAM–MK sudah membacakan putusan soal sengketa Pilkada Sumbawa 2020. MK menolak seluruh permohonan Syarafuddin Jarot-Mokhlis terkait pemungutan suara ulang (PSU) di 72 TPS.

Dengan demikian, maka Mahmud Abdullah-Dewi Noviany (Mo-Novi) sebagai peraih suara terbanyak hanya tinggal menunggu hari pelantikan sebagai Bupati dan Wabup Sumbawa.

Soal kepastian kapan pelaksanaan pleno penetapan di KPU dan DPRD, Fajar belum mendapatkan informasi rinci. “Katanya secapatnya akan diusahakan,” ucapnya.

Lantas, kapan pelantikan digelar? Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Muhammad Fajar mengatakan, pihaknya masih menunggu usulan penetapan pemenang dari KPU. Kemudian ditetapkan oleh DPRD Sumbawa lalu diusulkan ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi NTB untuk diterbitkan SK pelantikan.

Baca Juga :  Pleno Penetapan Mo-Novi Jadi Pemenang, Ratusan Personel Disiagakan

Disinggung soal di mana lokasi pelantikan, apakah di Mataram atau Sumbawa, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut. “Tapi kalau Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata cara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi, jadi di Mataram lokasinya. Tapi kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” sebutnya.

Baca Juga :  MK Tolak Permohonan Jarot-Mokhlis Seluruhnya

Sementra itu,  Anggota KPU Provinsi NTB Divisi Perencanaan Data dan Informasi, H. Syamsuddin mengatakan, pleno penetapan Mo-Novi sebagai Bupati dan Wabup Sumbawa terpilih akan dilaksanakan, Minggu (21/3/2021).

Karena secara aturan, sambungnya, penetapan paling lambat 5 hari setelah dibacakan putusan MK. “Setelah itu, hasil penetapan diserahkan ke DPRD Sumbawa untuk diproses lebih lanjut  supaya bisa dilantik,” jelasnya. (sal)

Komentar Anda