Kapal Pengeruk Tak Kunjung Didatangkan

PENGERUKAN: Kolam sandar kapal di Dermaga Labuan Haji yang direncanakan akan dikeruk, namun hingga kini pengerjaan tak juga dilakukan. Buktinya hingga Kamis (7/10), belum ada kapal pengeruk yang didatangkan (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Pengerjaan Dermaga Labuan Haji hingga kini masih belum ada kepastian. Buktinya, di Dermaga belum terlihat ada kapal pengeruk yang didatangkan pihak rekanan. Padahal, sebelumnya rekanan berjanji akan sesegera mungkin mendatangkan kapal pengeruk dari Surabaya untuk memulai proyek pengerukan Dermaga itu.

Ketidak pastian ini menyebabkan pengerjaan Dermaga Labuan Haji semakin tidak jelas. Disisi lain, batas waktu pengerjaan sudah semakin mepet. Karena  dalam perjanjian kontrak, ditargetkan pengerjaan harus tuntas dilakukan sampai 9 Desember mendatang.

“Kapalnya masih belum datang,” kata Plt Kadis Dinas Pekerjaan Umum (PU) Satriadi, kemarin (7/10).

Dirinya sendiri belum mengetahui kapan kapal itu didatangkan rekanan. Semua itu lanjutnya, masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) yang saat ini masih berada di Surabaya. “Kita tunggu aja PPK yang mengawal itu. Kita hanya menunggu laporan dari PPK,” lanjutnya.

Informasi lebih lanjut terkait kepastian datangnya kapal pengeruk, semuanya akan lebih jelas ketika PPK sudah kembali. Namun jika kapal itu tak kunjung datang, Satriadi pun enggan untuk memberikan penegasan tindakan apa yang akan mereka ambil. “PPK belum datang, nanti setelah dia datang kita tanya lagi.,” sebutnya.

Jika PPK telah kembali dari Surabaya, mereka pun akan langsung menggelar rapat membahas terkait  pengerjaan darmaga itu. Bahkan  kapal itu diyakini pasti akan didatangkan. Meski terjadi keterlambatan pengerjaan, namun dia tetap yakin pengerejaan dermaga tersebut akan bisa selesai sampai tenggat waktu yang sudah ditentukan.

Terkait masalah ini, anggota Komisi IV DPRD Lotim, Syamsul Rijal sangat menyayangkan keterlambatan pengerjaan proyek pengerukan Dermaga Labuhan Haji yang dilakukan pihak rekanan. Dirinya pun dengan tegas menyalahkan pihak panitia lelang, dalam hal ini ULP. Masalah ini lanjutnya, disebabkan karena kelalaian dan kesalahan yang dilakukan ULP disaat proses lelang proyek tersebut.

Harusnya lanjut Rijal, sebelum ditentukan pemenang tender, ULP terlebih dahulu memastikan sejauh mana kesanggupan dan kesiapan rekanan yang dimenangkan itu. Meski sebelumnya ULP mengaku telah turun meninjau, namun informasi yang diterima ternyata pihak rekanan ini sama sekali tidak memiliki kapal pengeruk. “Kapal itu bukan milik rekanan. Ini jelas karenaa kesalahan panitia lelang,” sebutnya.

Buktinya, sampai masuk pertengahan Oktober belum terlihat ada pengerjaan yang dilakukan pihak rekanan. Ditengah keterbatasan waktu yang tinggal beberapa bulan lagi, dia pun tidak yakin pengerjaan proyek ini akan bisa selesai tepat waktu. Terlebih lagi ini merupakan pengerjaan berat, sehingga mustahil bisa selesai dalam satu atau dua bulan. “Saya tidak yakin bisa selesai,” ujarnya pesimis.

Agar proyek ini nantinya tidak berujung masalah, disarankan pihak rekanan, termasuk PU selaku SKPD yang menangani agar mematuhi apa yang telah direkomendasikan tim TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong. Sebaiknya kontrak pengerjaan diputuskan sesuai dengan rekomendasi itu.

Tak hanya itu, Komisi IV telah diperintahkan pimpinan dewan untuk melakukan pemanggilan PU, termasuk rekanan guna dimintai penjelasan. Bahkan pemanggilan harusnya direncanakan minggu sebelumnya. Namun karena dewan pindah kantor, terpaksa agenda pemanggilan itu diundurkan dari rencana awal. “Kalau sudah selesai kita pindah kantor, kita akan panggil mereka,” tutup Rijal. (lie)

Komentar Anda