Kapal Ngedok Teluk Nara akan Disterilkan

Kapal Ngedok Teluk Nara
KAPAL NGEDOK : Areal parkir Pelabuhan Teluk Nara kelihatan padat dengan kapal-kapal yang ngedok. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan (Dishublutkan) telah melakukan pendataan terhadap jumlah kapal yang ngedok (parkir) di Pelabuhan Teluk Nara.

Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui siapa pemilik kapal yang sudah bertahun-tahun ngedok di areal pelabuhan. Pasalnya, keberadaan kapal yang ngedok itu sangat menganggu keberadaan kapal yang beroperasi setiap harinya. “Di areal Pelabuhan Teluk Nara itu dipakai ngedok kapal-kapal yang rusak, sehingga areal pelabuhan kelihatan padat dengan parkir kapal,” ungkap Kabid Hubungan Laut Dishublutkan Lombok Utara Johan E Repi, Minggu (7/5).

Untuk itulah, langkah awal yang dilakukan pihaknya melakukan pendataan berapa jumlah kapal dan siapa pemiliknya. Pendataan ini dilakukan  selama dua hari pada akhir pekan ini (kemarin). “Dari data sementara ada sekitar 16 kapal yang ngedok di kanan dan kiri dermaga Teluk Nara,” sebutnya.

Baca Juga :  Lanal Mataram Tepis Tahan Kapal Pangrango

Keberadaan kapal-kapal ini, menurut Johan menyebabkan dermaga Teluk Nara terkesan padat sehingga tidak bisa digunakan dengan maksimal bagi speedboat maupun fastboat yang ingin bersandar di dermaga Teluk Nara.

Diterangkan, kawasan tersebut bukan merupakan lokasi tempat servis kapal yang rusak. Sehingga pemilik kapal diminta untuk menggeser kapal dari kawasan pantai, karena tempat itu harus steril agar kapal yang akan ke tiga gili bisa sandar. “Kita akan surati pemilik kapal,” jelasnya.

Jika pemilik kapal tidak mengikuti anjuran Pemkab untuk memindahkan kapal yang rusak dari kawasan Teluk Nara, maka tidak menutup kemungkinan akan dipindahkan Pemkab bekerjasama dengan Ditpolair Polda NTB. “Harusnya kapal-kapal rusak ini masuk di galangan, tapi ini ada kapal yang rusak sudah bertahun-tahun dibiarkan disana,” katanya.

Baca Juga :  Batal Ngutang, Kantor Bupati Tetap Dibangun 2022

Beberapa hari terakhir ini, pihaknya sudah menempatkan petugas di pelabuhan tikus dan berhasil memperoleh pemasukan dari sektor retribusi masuk pelabuhan dari wisatawan yang selama ini belum ditarik secara maksimal. “Kita sehari tarik di satu tempat saja dan bisa dapat Rp 1,2 juta. Ini kita tarik dari 600 wisatawan yang datang. Penarikan retribusi yang masuk pelabuhan ini sudah diatur dalam Perbup Nomor 30 Tahun 2015,” bebernya sembari mengakhiri percakapan. (flo)

Komentar Anda