Kapal Cepat Bali-Lombok Masih Ngeyel

MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah mulai menertibkan kapal-kapal cepat yang berlayar dari Padang Bai, Bali ke Gili Trawangan, Air dan Gili Meno.

Hal tersebut sesuai dengan perintah Gubernur NTB bahwa per 1 Desember, tidak boleh lagi ada kapal cepat yang langsung berlayar ke tiga gili tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan  Informatika (Dishubkominfo) Provinsi NTB, Lalu  Bayu Windia langsung terjun ke lokasi untuk melakukan peninjauan. “Pokoknya kapal cepat harus harus melalui pelabuhan Bangsal dulu, tidak boleh langsung ke tiga gili. Dan kapal-kapal tersebut harus mematuhi standar keselamatan, tapi memang masih saja ada yang ngeyel,” terang Bayu menyampaikan hasil pantauannya, Kamis kemarin (1/12).

Dikatakan, kapal-kapal cepat tersebut memang sudah tidak lagi melakukan pelayaran langsung ke tiga gili. Namun standar keselamatan penumpang masih menjadi perhatian dishub. “Penertiban ini bukan hany soal rute, tapi juga soal kelayakan kapal cepat. Keselamatan penumpang itu penting,” katanya.

Baca Juga :  Akan Ada Penyesuaian Tarif Kapal Lagi

Diakuinya, banyak hal yang harus ditata kembali. Misalnya aspek legal operasi, Anak Buah Kapal (ABK), fasilitas keselamatan yang dimiliki kapal, kapasitas penumpang maksimal dan lain sebagainya. Namun faktanya, kapal-kapal yang beroperasi selama ini banyak yang tidak layak atau di bawah standar sehingga membahayakan penumpang.

Berdasarkan tinjauan Bayu di Pelabuhan Bangsal, ditemukan masih ada kapal yang menggunakan bahan bakar bensin. Seharusnya bahan bakar yang digunakan adalah solar. Parahnya lagi kapal tersebut badannya terbuat dari fiber, hal itu tidak sesuai dengan standar kelayakan yang harus dipatuhi.

Ditemukan pula kapal yang sedang berlayar membahayakan penumpang. Pasalnya, beberapa penumpang berada di atas kapal. Bayu menilai fakta tersebut sangat berbahaya dan dikhawatirkan terjadi hal-hal diluar keinginan.

Baca Juga :  Akhirnya, Kapal Pengeruk Dikirim

Bayu mengimbau kepada para pemilik kapal untuk mentaati semua prosedur keselamatan laut. Mengingat  rata-rata penumpang yang diangkut sebanyak 1.500 orang oleh kapal-kapal cepat tersebut setiap hari. “Mereka itu wisatawan yang harus dijaga keselamatannya. Apalagi, dalam waktu 3 bulan terakhir tercatat telah 3 kali terjadi kecelakaan maut yang sampai menelan korban jiwa,” ujarnya.

Penertiban kapal cepat dari Bali ke Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air  diyakini akan mendatangkan banyak manfaat. Terlebih lagi 3 gili tersebut merupakan objek wisata yang berkelanjutan dan harus dijaga kelestariannya. Oleh karena itu, kapal-kapal yang berlayar haruslah mematuhi peraturan zonasi. “Jadi tidak ada lagi sekarang kapal dari Bali langsung ke gili, mereka semua harus ke Bangsal dulu. Kalau dilanggar, kita akan tegas,” katanya. (zwr)

Komentar Anda