Kapal Bantuan Kementerian Terbakar

Kapal Bantuan Kementerian Terbakar
KEBAKARAN: Tampak kobaran api melahap kapal bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, kepada kelompok nelayan berada di Dusun Kuta III, Desa Kuta Kecamatan Pujut, Selasa malam (22/10). (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA — Kapal nelayan yang merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, yang berada di Dusun Kuta III, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), ludes terbakar, Selasa malam (23/10), sekitar pukul 19.30 Wita.

Hanya saja, hingga kini belum diketahui apa penyebab terbakarnya kapal yang bersandar di pesisir pantai yang kerap digunakan oleh warga lokal atau wisatawan asing untuk duduk-duduk menikmati pemandangan pantai Kuta tersebut. Pasalnya, kapal-kapal itu diketahui memang sudah lama tidak difungsikan.

BACA JUGA: Progres Penanganan Korban Gempa NTB Mengecewakan

Kapolres Loteng melalui Kasatreskrim, AKP Rafles P Girsang ketika dikonfirmasi membenarkan terkait kejadian kebakaran itu. Dijelaskan, setelah pihaknya menerima laporan terkait kebakaran itu,  anggotanya langsung menghubungi Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD). Sehingga jarak beberapa menit kemudian, dua Damkar tiba dilokasi untuk memadamkan api yang terus berkobar diatas kapal-kapal tersebut.

Baca Juga :  Usai Bayi ‘Mengandung’, Kini Kembar Siam

“Kebakaran terjadi sekitar pukul 20.00 Wita. Dua mobil Damkar tiba di lokasi sekitar jam 20.30 Wita untuk memadamkan api, dibantu oleh warga setempat. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran itu,” ungkap Rafles, Rabu kemarin (24/10).

Lebih jauh disampaikan, pihaknya hingga sekarang masih belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Namun tim dari olah TKP dari Polres Lombok Tengah sudah turun kelapangan guna melakukan penyelidikan kebakaran.   Sementara dari warga setempat juga tidak mengetahui, mereka hanya tahu kalau api sudah membesar membakar kapal ini.  “Kita masih tidak berani bilang kalau kapal ini dibakar atau tidak. Nanti kita akan cek gimana perkembangan hasil penyelidian,” jelasnya.

Dari keteranga warga, kapal ukuran besar tersebut merupakan bantuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan RI tahun 2012. Namun kapal tersebut sejak awal tahun 2014 sudah tidak pernah digunakan lagi oleh warga Nelayan, karena mengalami kebocoran, yang kemudian ditaruh dipinggir pantai.  “Informasi dari warga memang sudah lama  tidak dipakai, sehingga kayu kapal sudah banyak yang riskan terbakar. Tapi kita lihat saja hasilnya gimana nanti terkait penyebab kebakaran itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Mataram Terkena Dampak Siklon Tropis Joyce

BACA JUGA: Penadah HP Curian Diringkus

Ia mengaku, kalau memang bangkai kapal itu dibakar, pihaknya akan melakukan penangkapan kepada pelakunya. Mereka harus memberikan penjelasan sehingga kapal itu mereka bakar. Meski memang sudah lama tidak difungsikan oleh pihak kelompok nelayan sebagai pengelolanya. “Walaupun bantuan, tetap saja kapal ini milik kelompok nelayan. Karena mereka yang diberikan oleh pemerintah. Akibat kejadian tersebut diperkirakan terjadi kerugian mencapai Rp 200 juta,” tegasnya. (met)

Komentar Anda