Kanwil Kemenkumham NTB Lantik 16 Notaris

Kanwil Kemenkumham NTB menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah 16 pejabat notaris di wilayah Nusa Tenggara Barat, Kamis (12/12) di Aula Kanwil Kemenkumham NTB

MATARAM–Kanwil Kemenkumham NTB menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah 16 pejabat notaris di wilayah Nusa Tenggara Barat, Kamis (12/12) di Aula Kanwil Kemenkumham NTB. Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Farida, mewakili Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Farida menjelaskan bahwa Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris menegaskan kewajiban notaris untuk bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kadiv Keimigrasian Yopie Asmara, Kadiv Pemasyarakatan Herman Sawiran, serta pejabat manajerial Kanwil Kemenkumham NTB. Farida berharap para notaris selalu mengedepankan kehati-hatian, kejujuran, dan sikap adil dalam menjalankan tugas mereka. Ia juga menekankan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan dan kode etik untuk meminimalkan permasalahan di kemudian hari.

Pengambilan sumpah dan pelantikan notaris merupakan amanat dari Undang-Undang Jabatan Notaris. Notaris memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Tugas ini menuntut tanggung jawab moral yang besar, karena setiap tindakan yang diambil berdampak langsung pada kepentingan publik.

Pelantikan ini merupakan wujud pelayanan kenotariatan Kanwil Kemenkumham NTB, khususnya pada Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU). Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham NTB dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan hukum kepada masyarakat, menjamin kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat. (Huda)

Baca Juga :  P3K Mataram Belum Terima Gaji Sejak Januari