MATARAM–Pantau kesesuaian Rencana Penarikan Dana (RPD) dengan realisasi, Kanwil Kemenkumham NTB melalui Sub Bag Program dan Pelaporan lakukan monitoring dan evaluasiĀ pada Satuan Kerja se-Pulau Sumbawa pada Rabu (11/09) hingga Jumat (13/09) mendatang.
Dalam monitoring dan evaluasi ini, Sub Bagian Program dan Pelaporan juga turut memberikan solusi untuk Satuan Kerja dalam melaksanakan realisasi agar sesuai dengan RPD yang telah ditetapkan.
Output dari kegiatan Monitoring dan evaluasi Rencana Penarikan Dana (RPD) ini diharapkan Satuan Kerja dapat melaksanakan realisasi anggaran sesai dengan RPD, sehingga indikator – indikator anggaran dapat menjadi lebih baik, dan menjaga penyerapan dan pengelolaan anggaran Kanwil Kemenkumham NTB.
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, dalam kesempatan berbeda menyatakan harapannya terhadap Satuan Kerja agar dapat melaksanakan realisasi anggaran sesuai dengan RPD serta kaidah – kaidah pengelolaan anggaran lainnya. Ia juga meminta Satuan Kerja untuk terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah.
“Lakukan pengelolaan keuangan dengan cermat sesuai dengan RPD serta Kalender Kerja. Prestasi kerja yang telah diraih pada tahun 2023 harus dipertahankan dan ditingkatkan,” pesan Parlindungan. (Humas)
Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Monev RPD di Satker Pulau Sumbawa
Komentar Anda