MATARAM–79 tahun yang lalu, tepat pada tanggal yang sama, terjadi pertempuran bersejarah di Surabaya. Melalui Keputusan Presiden (Kepres) RI No. 316 Tahun 1959, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan.
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan tahun 2024, Kanwil Kemenkumham NTB turut ambil bagian dengan menggelar upacara bendera serentak pada Minggu (10/11).
Upacara ini diikuti oleh seluruh ASN Kanwil Kemenkumham NTB, termasuk pejabat struktural, fungsional, serta satuan kerja Kanwil Kemenkumham NTB yang bertempat di Kota Mataram. Semua peserta kompak mengenakan baju Korpri.
Mewakili Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Kadiv Pemasyarakatan Herman Sawiran bertindak sebagai inspektur upacara, dengan membacakan amanat dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
“Tema peringatan Hari Pahlawan tahun 2024 adalah Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu. Teladani Pahlawanmu berarti bahwa semua olah pikiran dan perbuatan harus senantiasa diilhami oleh semangat kepahlawanan. Sedangkan Cintai Negerimu mengandung makna bahwa apapun bentuk pengabdian kita harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi bangsa,” jelas Kadivpas Kanwil Kemenkumham NTB.
Selain itu, melalui amanat yang disampaikan, pemerintah juga meminta masyarakat untuk meneladani nilai-nilai kepahlawanan dan mengimplementasikan sifat kepahlawanan serta kesetiakawanan sosial. Mulai dari diri sendiri, dari hal yang paling kecil yang dapat dilakukan bagi kemaslahatan masyarakat.
Amanat Menteri Sosial yang disampaikan melalui upacara Hari Pahlawan ini sejalan dengan kinerja progresif Kanwil Kemenkumham NTB yang dinahkodai Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.
Dalam memberikan pelayanan, penegakan hukum, maupun kolaborasi dengan instansi lain, Kanwil Kemenkumham NTB memegang teguh sifat kepahlawanan, yaitu keikhlasan dan pantang menyerah dalam memberikan kinerja yang berdampak bagi masyarakat.
(Huda)