
MATARAM–Kanwil Kemenkum NTB melalui Tim Penyuluh Hukum hadir di Kantor Camat Ampenan pada Senin (10/2), guna mempersiapkan kelurahan di Kecamatan Ampenan, Mataram untuk mengikuti kontestasi Paralegal Justice Award (PJA) 2025 yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum RI.
Pendampingan yang diikuti oleh Camat Ampenan dan lurah se-Kecamatan Ampenan ini dilaksanakan untuk meminimalisir kesalahan dalam mengunggah berkas administrasi oleh kelurahan.
Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum NTB, Rusmiati, menyampaikan apresiasi kepada Camat Ampenan karena telah memfasilitasi kegiatan pendampingan ini.
“Kami berharap seluruh lurah se-Kecamatan Ampenan bisa mengikuti PJA 2025 dan kami siap untuk memberikan pendampingan,” ujar Rusmiati.
Camat Ampenan, Muzakkir Walad, menyampaikan kesiapannya untuk mendorong seluruh lurah di Kecamatan Ampenan untuk mengikuti PJA Tahun 2025 ini.
Tim Penyuluh Hukum juga menjelaskan berbagai persyaratan yang terdiri dari persyaratan umum dan substansi terkait permasalahan hukum yang terjadi di setiap kelurahan di Kecamatan Ampenan. Kemudian, Tim Penyuluh Hukum juga memeriksa kelengkapan seluruh berkas pendaftaran dan memberikan arahan untuk portofolio data dukung administrasi.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan harapannya kepada kades/lurah untuk tidak hanya mengurus infrastruktur saja, tetapi juga menjadikan desa/kelurahan ikut berpartisipasi dalam program PJA.
“Bagaimana kades/lurah mampu menjadi penghubung, penengah, dan mampu mengayomi masyarakatnya sehingga desa/kelurahan mampu bersaing dengan desa/kelurahan lain di seluruh Indonesia, terlebih dalam kegiatan PJA ini,” pungkas Mila. (M. Ilyas)