
GIRI MENANG–Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat peran paralegal dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Kanwil Kemenkum NTB melalui tim Penyuluh Hukum kali ini melakukan pendampingan pendaftaran Paralegal Justice Award (PJA) di Kelurahan Gerung, Lombok Barat, Senin (3/3).
Bertempat di Kantor Lurah Gerung, kedatangan Tim Kantor Wilayah disambut langsung oleh Lurah Gerung. Tim Penyuluh Hukum menemukan kendala terkait SDM yang dimiliki, serta kurang pahamnya perangkat kelurahan terkait perkembangan teknologi.
“Kendala pemenuhan syarat pendaftaran PJA kebanyakan berasal dari kurangnya pengetahuan tentang penggunaan teknologi untuk melengkapi persyaratan,” ujar seorang anggota Tim Penyuluh Hukum Kemenkum NTB.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Gerung mengapresiasi pendampingan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum NTB. Selanjutnya, Kelurahan Gerung telah menyelesaikan dokumen pendaftaran PJA 2025 dan akan segera melakukan proses pendaftaran.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyatakan akan terus berkomitmen untuk membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang merupakan cikal bakal dari Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes), sehingga mampu mendampingi masyarakat dalam menghadapi permasalahannya serta dapat meminimalisir permasalahan yang dihadapi di desa masing-masing. (Ryan)