Kanwil Kemenkum NTB Terima Audiensi Pemda KLU Soal BUMD

Kanwil Kemenkum NTB melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida dan jajaran terima audiensi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara pada Jumat (17/01) di Ruang Rapat Mandalika.

MATARAM- Kanwil Kemenkum NTB melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida dan jajaran terima audiensi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara pada Jumat (17/01) di Ruang Rapat Mandalika.

Adapun permasalahan yang didiskusikan oleh Laila selaku Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara dengan Kanwil Kemenkum NTB yaitu terkait permasalahan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tata Tunaq Berkah. Di mana Pemda Kabupaten Lombok Utara mempermasalahkan terkait proses bisnis yang tidak berjalan maksimal sesuai harapan Pemda.

Baca Juga :  PKL Tuntut Janji Wali Kota

“Tujuan kami ingin berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum NTB untuk mengetahui langkah apa yang harus kami ambil terkait restrukturisasi dari PT. Tata Tunaq Berkah tersebut,” tutur Laila.

Menanggapi hal tersebut, Farida menjelaskan langkah yang dapat diambil untuk melakukan restrukturisasi.

“Harus melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena dengan RUPS nantinya bisa disepakati anggota direksi yang baru,” jelas Farida.

Baca Juga :  Wamenkum: Ada Peluang di Balik Setiap Tantangan

Dalam audiensi ini Farida juga turut menjelaskan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum NTB di bidang Pelayanan yaitu Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Selain AHU dan KI, Kanwil Kementerian Hukum yang dipimpin oleh I Gusti Putu Milawati ini juga melayani konsultasi hukum untuk masyarakat. (RL)