MATARAM–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) NTB, I Gusti Putu Milawati, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Puan Rusmayadi, dan Analis Kekayaan Intelektual mengikuti Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual secara virtual, Senin (20/1).
Pelatihan ini digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Sekretariat Jenderal.
Kepala BPSDM Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan dalam laporannya bahwa pelaksanaan kegiatan pembekalan ini dilaksanakan selama 5 hari kerja, pada 20-24 Januari 2025. Mata Diklat terbagi menjadi 9 materi dengan jam pelajaran sebanyak 18 JP.
“Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan menggunakan aplikasi E-Learning. Jumlah peserta 745 orang, terdiri dari Kakanwil, Kadiv Yankum, Kabid Pelayanan KI, dan JF Analis KI,” jelas Kepala BPSDM Kementerian Hukum.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menjelaskan tujuan digelarnya pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam serta penguatan substansi kekayaan intelektual agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal, dengan menghadirkan narasumber Pimpinan Tinggi DJKI.
“Dampak positif yang diharapkan adalah peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual, peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta bertambahnya inovasi yang lahir dalam kekayaan intelektual,” ujar Razilu.
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, yang menyampaikan bahwa sesuai dengan visi misi Presiden dan Wakil Presiden dalam Asta Cita, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
“Pelatihan ini penting untuk dilaksanakan, oleh karena itu harus benar-benar mendalami materi yang akan disampaikan,” ucap Nico. (M. Ilyas)