MATARAM–Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (31/01) di Aula Pengayoman bersama Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi, Yopie Asmara, dan Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, AA Gde Krisna.
Entry Meeting diawali dengan sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, sekaligus membuka kegiatan. Supratman mengatakan bahwa pemeriksaan ini memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM telah dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang baik, efektif, dan efisien serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Semoga proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.
Sementara itu, dijelaskan Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, pemeriksaan didasarkan pada UUD 1945 Pasal 23E, F, dan G, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK. Pemeriksaan ini sejalan dengan ASTA CITA untuk mendukung harapan Presiden terkait belanja yang efektif.
Tujuan dilakukannya Pemeriksaan Laporan Keuangan ini adalah memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 dengan mempertimbangkan empat asas, yakni Kesesuaian, Kecukupan, Kepatuhan, dan Efektivitas.
I Gusti Putu Milawati, selaku Kakanwil, menegaskan jajaran Kanwil Kemenkum NTB siap mendukung pemeriksaan yang dilakukan BPK RI sebagai bentuk pertanggungjawaban Kementerian/Lembaga dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Jajaran Kanwil Kemenkum NTB juga akan menindaklanjuti hal-hal yang menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan. (RL)