
MATARAM–Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB), yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, bersama tim dari Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), melakukan koordinasi layanan AHU dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lombok Barat, pada Kamis (6/3).
Dalam kesempatan tersebut, Farida menjelaskan bahwa layanan AHU memiliki keterkaitan erat dengan berbagai dinas di tingkat kabupaten maupun kota. Contohnya, layanan Perseroan Perorangan berhubungan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pariwisata, layanan Apostille terkait dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan berhubungan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Kami berharap, melalui koordinasi ini, masyarakat dapat lebih maksimal dalam memanfaatkan layanan AHU, seperti Perseroan Perorangan, Apostille, Kewarganegaraan, maupun Pewarganegaraan,” ujar Farida.
Kepala Bidang Pelayanan AHU, Puri Adriatik, turut menjelaskan tentang layanan AHU serta mekanisme pembayaran PNBP yang harus diselesaikan oleh pendaftar.
Dukungan positif juga datang dari berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Barat, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat. Mereka berkomitmen untuk melakukan pendataan Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta masyarakat yang melakukan perkawinan campur.
Di tempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum NTB siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah guna memberikan layanan yang optimal dan bermanfaat bagi masyarakat. (RL)