
MATARAM–Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat kembali melakukan pendampingan dalam proses pendaftaran Paralegal Justice Award 2025 pada Selasa (25/02). Kali ini, Kepala Desa Tempos, Lurah Babakan, dan Lurah Mandalika berkesempatan untuk didampingi dalam melengkapi persyaratan pendaftaran.
Minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) di kantor desa/kelurahan serta kurangnya pemahaman teknologi menjadi kendala yang dihadapi para kepala desa/lurah yang ingin mendaftar. Oleh karena itu, pendampingan dirasa perlu untuk dilakukan.
Pendampingan yang dilakukan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB meliputi persiapan administrasi yang diperlukan hingga pembuatan video penyelesaian sengketa. Pendampingan dilakukan hingga proses pendaftaran selesai untuk meminimalkan kesalahan dari pendaftar.
Pendampingan ini merupakan salah satu upaya dari Kanwil Kemenkum NTB untuk mendorong lurah/kepala desa di NTB mengikuti PJA 2025. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, mengatakan melalui kompetisi PJA 2025 ini diharapkan lurah/kepala desa dapat mengoptimalkan peran mereka sebagai penghubung, penengah, dan mampu mengayomi masyarakatnya. (RL)