Kantor Wali Kota akan Dipindah

PINDAH : Kantor Wali Kota Mataram yang berlokasi di Jalan Pejanggik dinilai sudah tidak representatif lagi (Sudirman/Radar Lombok)

MATARAM– Kantor Wali Kota Mataram yang ada saat ini dianggap tidak representatif lagi. Inilah yang menjadi alasan pemindahan kantor wali kota secara bertahap mulai tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H. Effendi Eko Saswito menyampaikan,pemindahan kantor ke jalan lingkar selatan telah masuk tahapan pembahasan. “ Sudah kita masukkan dalam pembahasan. Pemidahan dirasa sangat penting karena kantor yang ada saat ini sudah tidak memadai,” katanya kemarin.

Baca Juga :  Dokter RSUD Provinsi NTB Jadi Tim Dokter Pada Ajang SEA Games di Vietnam

Lokasi yang dipilih Pemkot yakni tanah aset di Jalan Gajah Mada Jempong dekat gedung BPAUD. Selain terkait pemindahan kantor, pembahasan lainnya telah dilakukan seperti rencana pembebasan lahan pasar Kebon Roek, relokasi pemukiman nelayan, pembebasan lahan jalan, pengadaan waduk dan lain-lain. Anggaran yang disiapkan Pemkot untuk pembebasan lahan secara keseluruhan mencapai Rp 40 miliar lebih. Bahkan dipastikan anggaran tersebut tidak cukup sehingga akan ditambah di APBD Perubahan mendatang.

Baca Juga :  Perkawinan Anak Masih Marak

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM. Syakirin Hukmi menambahkan, proses pemindahan kantor akan dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan anggaran. Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan pembebasan lahan termasuk penggunaan aset milik Pemkot yang berlokasi di jalan lingkar Selatan.

Dengan ditempatkan kantor wali kota di jalan lingkar selatan,  beberapa pertimbangan yang muncul. Jalan lingkar selatan kedepan akan dijadikan satu komplek perkantoran.(dir)

Komentar Anda