Kantor Pol PP Senilai Rp 4 Miliar Sudah Rusak

MEMPRIHATINKAN : Kondisi kantor Sat Pol PP di Jalan Lingkar Selatan memprihatinkan (Sudirman/Radar Lombok)

MATARAM– Gedung baru Sat Pol PP Kota Mataram memprihatinkan. Sejumlah ruangan retak serta bocor. Akibat kondisi ini, kenyamanan pegawai terganggu.

Bangunan yang dikerjakan satu tahun lalu sudah tidak layak huni. Bangunan dua lantai tersebut sudah retak serta plapon bangunan sudah berjatuhan.

Kabid Ops Sat Pol PP Kota Mataram Bayu Pancapati mengakui fasilitas gedung ini belum pantas untuk ditempati. Namun mau tidak mau pihaknya harus menempati gedung tersebut agar tidak semakin rusak. ‘’ Kondisinya semakin parah kalau tidak ditempati. Sejak awal ditempati beberapa bulan lalu tembok gedung sudah mulai banyak yang retak dan rusak karena rembesan air,” tuturnya kepada Radar Lombok kemarin.

Baca Juga :  BKD Yakin Telah Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Kondisi gedung saat ini memang sangat memprihatinkan. Karenanya ia berharap Bagian Keuangan Daerah (BKD) selaku penanggungjawab aset bisa memperhatikan kekurangan yang ada.

Bangunan dibangun tahun 2015 dan menelan biaya Rp 4 miliar lebih. Kantor Sat Pol PP dikerjakan oleh kontraktor, seorang yang diketahui kerabat pejabat teras.

Sampai saat ini bangunan telah diserahka terimakan. Sehingga bukan menjadi tanggungjawab kontraktor.” Kita harapkan ini jadi perhatian dinas terkait selaku pengelola aset,” kata Bayu.

Baca Juga :  Wagub Minta Pejabat Baru Tidak Andalkan APBD

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Kota Mataram H. Ehlas menyampaikan, kondisi gedung Satpol PP sebelumnya menjadi tangung jawab rekanan, namun setelah ada serah terima dengan Badan Aset dan pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) dulu. “ Kalau sudah diserahkan ke daerah, maka menjadi tanggungjawab daerah. Kita harapkan kualitas proyek ditekankan jangan asal,” ujarnya.(dir)

Komentar Anda