Kantor Pemerintahan KLU Bakal Tersebar di Lima Desa

Raden Nyakradi (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lombok Utara akan menetapkan lima desa di Kecamatan Tanjung dan Gangga sebagai lokasi pembangunan pusat perkantoran pemerintahan Lombok Utara.

Kelima desa itu meliputi Sokong, Tanjung, Jenggala, Gondang, dan Segara Katon. “Dalam Raperda RTRW kita ingin menetapkan lima desa sebagai lokasi penyebaran kantor pemerintahan. Dan Raperda RTRW ini akan berlaku selama 20 tahun dari 2021-2041 sehingga siapapun yang menjadi kepala daerah ke depannya tidak lagi perdebatan soal lokasi pembangunan kantor bupati,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Lombok Utara Raden Nyakradi.

Baca Juga :  Imam Besar Palestina akan Mengimami Salat Tarawih di Masjid Agung Baiturrahim

Lima desa itu nanti akan dibahas lebih detail bersama pihak eksekutif dengan melakukan studi ke beberapa daerah seperti Kota Mataram yang menyebar keberadaan kantor-kantor OPD, meskipun ada beberapa kantor OPD yang dikompleks-kan. Sementara di Lombok Utara sudah ada beberapa kantor OPD yang menyebar, sehingga tidak perlu dipindahkan ke satu kompleks. “Jadi, mana yang rusak kita perbaiki, tidak perlu dipindahkan ke satu kompleks,” terangnya.

Pembahasan Raperda RTRW ditargetkan tuntas pada Juli 2021 sehingga pada tahun depan sudah mulai mengarahkan kepada pembangunan. Setelah tuntas RTRW, baru selanjutnya dimasukkan dalam RPJMD sehingga menjadi acuan pembangunan oleh Bupati terpilih selama lima tahun ke depan. “Nanti RTRW ini dimasukkan dalam RPJMD sehingga dapat menjadi acuan pembangunan,” jelasnya.

Baca Juga :  Terlilit Utang, Aplikator RTG Gantung Diri

Tidak hanya mengatur pembangunan kantor, Raperda RTRW juga akan membahas detail ke depan sekitar jalan lingkar utara (jalinkra). Sepanjang jalinkra, kurang lebih 11 km itu menjadi pengembangan pariwisata, pertanian dan pembangunan ekonomi lainnya. “Sepanjang jalan itu harus tetap mengedepankan lingkungan, tidak merusak lingkungan dan menjaga kearifan lokal,” imbuhnya. (flo)

Komentar Anda