Kantong Plastik Berbayar Berlaku, Peluang untuk UMKM

Per 1 Maret Ritel Modern Mulai Berlaku Kantong Plastik Berbayar

Hj Putu Selly Andayani
Hj Putu Selly Andayani (Dok /Radar Lombok)

MATARAM – Kebijakan kantong plastik yang digunakan untuk membawa belanjaan, sudah tidak gratis lagi dibeberapa gerai ritel modern. Kendati dari Asosiasi Pengusaha Ritel Modern Indonesia (Aprindo) telah menetapkan kebijakan tersebut berlaku 1 Maret 2019, dengan satu kantong plastik dihargai Rp 200. 

Kepala Dinas Perdagangan Provisni Nusa Tenggara Barat Hj Putu Selly Andayani mendukung pemberlakuan kantong plastik berbayar di ritel modern. Selly menilai kebijakan tersebut sama halnya seperti program zero waste, di mana untuk melaksanakannya tentunya harus ada solusi untuk penggatian plastik di toko jejaring.

BACA JUGA: Gelaran MotoGP 2021 Menarik Minat Investor Baru

“Kita dukung pemberlakuan kantong plastik berbayar. Tapi kebijakan ini mestinya juga menguntungkan pelaku UMKM untuk menghadirkan produksi kantong bukan plastik,” kata Selly, Jumat (1/3).

Menurut Selly, jika kebijakan pemberlakuan kantong plastik berbayar di ritel modern, maka semestinya harus ada opsi lain selain menggunakan plastik untuk membaya belanjaan dari konsumen/pembeli. Opsi penggantai kantong plastik tersebut harusnya bisa member ruang pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk menghadirkan kantong alternatif di luar plastik, sehingga bisa member nilai ekonomi dan menguntungkan masyarakat di daerah menjadi peluang usaha.

Baca Juga :  Puluhan UMKM Dilibatkan Ikut Pameran MTQ

“Kalau plastik berbayar diterapkan, berarti harus ada opsi lain. Misalnya saja dengan ini UMKM bisa hidup,” ucap Selly. 

Dikatakannya, kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di ritel modern tersebut semestinya bisa lebih kepada bagaimana membangkitan UMKM yang ada di NTB. Mengingat banyak pelaku usaha yang  belum hidup usahanya, sehingga perlunya dorongan. Dengan adanya kebijakan plastik berbayar, UMKM ini dapat membuat plastik alternatif dari bahan kain-kain dan lainnya. Dimana nantinya dari ritel modern atau pasar rakyat menggunakan itu sebagai pengganti dari plastik.

“Sekarang ini daya beli masyarakat kita lemah. Kalau disuruh berbayar lagi sama saja memberatkan mereka. Maka dari itu saran saya untuk menghidup UMKM ini melalui mereka yang membuatnya,” katanya.

Dikatakannya, plastik berbayar ini memang langkah untuk mengurangi sampah yang ada, sehingga mendukung program dari gubenur bebas sampah di NTB. Tetapi jika itu memberatkan masyarkat dan mematikan UMKM tentunya, tidak perlu adanya kebijakan seperti itu.

Baca Juga :  UMKM Belum Siap Pemberlakuan Sertifikasi Halal

Meskipun kebijakan tersebut dilakukan untuk menanggulangi jumlah sampah plastik yang belakangan ini semakin banyak. Tak hanya itu kantong plastik berbayar sendiri dapat dipakai berulang-ulang kali, untuk itu sebagai menyediakannya tentu diharapkan dari produksi UMKM.

“Dengan kebijakan itu kita harusnya menghidupkan UMKM, mereka yang menyediakannya, bukan dari luar daerah,” jelasnya.

BACA JUGA: Pengusaha NTB Malas Urus SKA

Sebelumnya, Gubenur NTB Zulkieflimansyah mengatakan  gerakan zero waste atau bebas sampah menjadi salah satu perhatian khusus Pemprov NTB. Gerakan bebas sampah menjadi keharusan bagi NTB sebagai daerah yang menjadi destinasi wisata, tidak hanya pada berlakunya kebijakan plastik berbayar di ritel-ritel modern ini.

“Zero waste ini harus jadi kebutuhan bersama, karena daerah destinasi wisata tentu harus bersih dan nyaman,” katanya. (cr-dev)

Komentar Anda