Kampus Ditutup, Dosen Kontrak Akper NTB Diberhentikan

DITUTUP: Akper NTB rencananya akan ditutup pada Desember 2020. Belum jelas peruntukan bangunan kampus ini selanjutnya. (Janwari Irwan/Radar Lombok)
DITUTUP: Akper NTB rencananya akan ditutup pada Desember 2020. Belum jelas peruntukan bangunan kampus ini selanjutnya. (Janwari Irwan/Radar Lombok)

MATARAM — Rencana penutupan Akademi Keperawatan (Akper) Provinsi NTB setelah beroperasi selama 15 tahun pada Desember 2020 mendatang berdampak pada tenaga pengajarnya.

Sejumlah tenaga pengajar diberhentikan dengan tidak diperpanjang kontrak kerjanya. Saat ini tersisa hanya tidak staf pengajar.Direktur  Akper Pemprov NTB Mahdi Thoha mengaku, dosen yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya ini merupakan dosen yang sudah tidak punya jam ngajar. Sejak dua tahun lalu, Akper yang dipimpinnya ini tidak menerima mahasiswa baru. Praktis, banyak dosen yang jam mengajarnya kurang bahkan ada yang sudah tidak punya lagi. Di sisi lain, pihaknya tidak memiliki biaya untuk menggaji dosen tidak tetap ini karena sumber pendapatan kampus dari pembayaran iuran kuliah menurun drastis. “ Sebenarnya bukan kami berhentikan, tapi kami hanya tidak melanjutkan kontraknya saja dan dosen ini berhenti sejak bulan Januari 2020  lalu,” terang Mahdi.

Berbeda dengan tenaga pengajar yang berstatus kontrak, pegawai dan tenaga pengajar yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ditarik ke Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi NTB. Begitu juga dengan pegawai tidak tetap, nasibnya akan ditentukan oleh dinas. ”Pegawai yang ada juga kami tidak tahu. Yang jelas semua pegawai akan ditarik kembali oleh pemerintah (Dikes NTB),”ujarnya.

Penutupan Akper ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 30 tahun 2019. Namun penutupan ini bisa dilakukan setelah semua mahasiswa menyelesaikan pendidikannya. Sesuai jadwal, mahasiswa yang ada saat ini menyelesaikan pendidikannya dalam bulan ini.  Saat ini tersisa 47 mahasiswa yang tengah menyelesaikan tugas akhir dan dijadwalkan akan  wisuda sekitar akhir bulan Juli ini. ” Kami sudah meluluskan 14 angkatan dari sejak berdirinya Akper Pemprov NTB.  Setelah kami nutup nanti, maka mahasiswa yang ingin melakukan akreditasi bisa mendatangi kantor dinas, atau masalah selanjutkan akan ditentukan,”paparnya. Setelah tidak difungsikan lagi sebagai kampus Akper, gedung yang ada saat ini akan diambilalih oleh pemprov. Mahdi berharap, gedung ini bisa difungsikan sebagai gedung SMK Kesehatan. Namun hal itu tergantung kebijakan pemprov nanti.

 Salah satu mahasiswi Akper NTB Suliana Aprilia mengaku sudah tahu kampus kesayangannya akan ditutup pada Desember mendatang. Sebelumnya sudah ada pemberitahuan akan penutupan ini setelah semua mahasiswa selesai menjalani wisuda terakhir. ” Secara kebetulan hari ini merupakan hari ujian karya tulis ilmiah (KTI) bagi kami. Dan Pak Direktur sebagai penguji,”katanya.

Suliana dan teman-temannya sebenarnya menyayangkan penutupan Akper ini. Apalagi kampusnya ini sudah meluluskan ratusan mahasiswanya. Namun penutupan itu kewenangan pemerintah. Terpenting mahasiswa yang ingin melakukan pengesahan ijazah tidak ada halangan. ” Informasi yang kami terima, nanti pengesahan ijazah akan dilakukan  di provinsi,”katanya.

Sebelumnya,  Kepala Dinas Kesehatan NTB dr Nurhandini Eka Dewi menyebut keberadaan kampus ini tidak bisa dipertahankan. Aturan yang ada tidak membolehkan pemerintah daerah mengelola perguruan tinggi. ” Alasan penutupan kampus ini karena adanya undang – undang tidak memberikan ruang kepada pemerintah daerah memiliki perguruan tinggi. Atas dasar itu kemudian ditutup,”katanya.

Sebelum dilakukan penutupan, pemerintah daerah telah berupaya menyelamatkan Akper. Salah satu caranya dengan menggabung Akper NTB dengan Poltekes Mataram milik Kemenkes. Hanya saja, dalam proses penggabungan itu, terdapat masalah, sehingga pemerintah terpaksa menutup kampus yang berdiri sejak tahun 2006 silam itu.”Pada saat penggabungan kemarin terjadi masalah, sehingga dinyatakan tidak bisa digabung,”katanya.

Dengan ditutupnya kampus Akper  ini sambungnya, bangunan ini kemudian akan diserahkan kembali ke Pemprov NTB. Ada wacana, kampus ini akan dijadikan sebagai SMK atau akan dijadikan Balai Latihan Kerja (BLK). Semua ini menjadi tanggung jawab pemprov untuk pemanfaatannya kedepan. Namun Eka menjamin bawah mahasiswa yang sedang menyelesaikan pendidikannya tidak akan menemui masalah. Begitu juga nantinya lulusan yang membutuhkan pengesahan ijazah juga tidak menjadi masalah karena akan ditangani oleh pemerintah. ” Karena Akper ini dibuka dengan resmi, penutupannya juga nanti harus resmi. Dan Akper ini tidak ada masalah, selain karena pemerintah daerah tidak boleh memiliki pendidikan tinggi,”katanya.(wan)

Komentar Anda