Kampung Narkoba Karang Bagu Kembali Digerebek

Karang Bagu Kembali Digerebek
DIAMANKAN: Polisi saat menggelandang 12 pecandu dan pengedar narkoba yang ditangkap di Karang Bagu.(DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan penggerebekan di Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu sore (15/2) sekitar pukul 17.00 Wita. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 orang warga yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba.

Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa  mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat. Dimana pada sekitar pukul 16.00 Wita, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa salah satu gang di Karang Bagu dijadikan tempat pesta narkoba. “Bersama dengan personel Sabhara dan Provam Polresta Mataram, kami kemudian melakukan penggerebekan. Dari hasil penggerebekan tersebut, kami mengamankan dua belas orang,” ungkapnya.

Adapun identitas dari ke-12 orang tersebut yaitu Alfin, Samsudin, Budi, Iswadi, Doni, Yudi, Mustafa, Irvan, Idrus, Desi, Sumarawati, dan YA, seorang yang masih berstatus pelajar. Dari ke-12 orang tersebut, hanya empat orang yang asli warga Karang Bagu, sisanya adalah orang luar.

Mereka diamankan di beberapa TKP. TKP pertama di kuburan. Di sana ada empat orang yang diamankan. Keempatnya diduga baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sebelum mereka berhasil diamankan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Sebab saat polisi datang keempat orang tersebut segera mengetahuinya sehingga langsung berlarian.

Polisi pun langsung mengejarnya dan berulangkali mengeluarkan tembakan peringatan. Begitu tak ada jalan keluar, keempat orang tersebut pun akhirnya pasrah dan polisi pun langsung mengamankannya. Selesai di sana, polisi kemudian berpencar dan melakukan penyisiran ke beberapa tempat di Karang Bagu hingga akhirnya berhasil mengamankan tujuh orang lagi.

Mereka ada yang diamankan di berugak maupun di jalan sempit.  Awal mulanya mereka diamankan karena memperlihatkan gelagat mencurigakan. Setelah diperiksa mereka ternyata baru selesai mengonsumsi narkotika. Hal itu dibuktikan dengan hasil tes urine yang menyatakan mereka positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Mereka pun kemudian diborgol.

Selanjutnya dengan disaksikan kepala lingkungan setempat, polisi melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang dicurigai tempat mereka mendapatkan barang haram tersebut. Rumah tersebut adalah milik Afrrizal yang saat ini masih menjadi DPO. Di sana kemudian didaptakn beberapa barang bukti berupa dua buah bong lengkap dengan pipetnya, 1 bungkus rokok yang didalamnya berisikan 1 buah jarum kompor sabu, 2 buah korek api gas tanpa tutup kepala, 2 buah pipet yang ujungnya diruncingkan, dan 3 bendel plastic klip bening.

Atas temuan tersebut, ke-12 orang tersebut langsung dibawa ke Polresta Mataram guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. (der)

Komentar Anda