Kampanye di Medsos, Staf Ahli Bupati Dipanggil

DIPANGGIL : Staf Ahli Bupati Lombok Timur, M. Zaini, usai memberikan klarifikasi di kantor BPKSDM terkait postingannya yang dianggap berbau politik. (Janwari Irwan/Radar Lombok)

SELONG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Lombok Timur memanggil staf ahli bupati, Zaini, untuk diklarifikasi terkait postingannya di media sosial yang dianggap berkampanye atau berpolitik praktis. Padahal ia adalah seorang ASN. Dulu Zaini juga pernah diperiksa atas hal yang sama.

Menurut Kepala BPKSDM Lombok Timur, Salmun Rahman, pemanggilan staf ahli ini untuk mengklarifikasi postingannya di media Sosial. Dimana postingannya dianggap tidak etis.“ Pada pemeriksaan yang dulu dia sanggup tidak akan mengulangi, tapi faktanya sekarang lagi begini,” kata Salmun kemarin.

Menurut Salmun, postingan di medsos tidak ada yang salah. Hanya saja, postingan itu mengindikasikan yang bersangkutan mau mencalonkan diri sebagai bupati Lombok Timur. Sebagai seorang ASN tentunya tidak boleh seperti itu. Memang menurut dia itu hanya sekedar niat, tetapi niat itu tidak boleh seperti itu.Sehingga kita tentunya mengingatkan kembali agar jangan diulang lagi,” katanya.

Mantan Kadishub ini dipanggil untuk diingatkan akan posisinya sebagai ASN.  Selain itu juga Salmun memanggil yang bersangkutan untuk menghindari adanya prasangka buruk. Karena dengan postingan yang dilakukannya ini, banyak menganggapnya tidak waras.”Saya bilang, banyak pegawai yang memiliki niat untuk menjadi bupati, tetapi dirinya tidak seperti ini, yang tentunya membuat dirinya rusak,”katanya.

Menurut Mantan Kasat Pol PP Lombok Timur ini, dalam undang – undang diatur, siapapun ASN yang ingin menjadi calon bupati, langkah yang harus dilakukan adalah mengundurkan diri sebagai ASN. Dengan begitu, maka niatnya sebagai bupati akan lebih mudah dilakukan dan tidak ada yang akan melarangnya.” Makanya  saya sarankan, jika memang niat maju menjadi calon bupati, saya sarankan untuk mengajukan MPP, dengan begitu dirinya bebas melakukan apapun,” katanya.

Staf ahli, M. Zaini, menyampaikan terima kasih kepada BPKSDM yang memanggilnya . Ini merupakan panggilan terkait dengan postingan yang dilakukannya di media sosial.”Kalau menurut saya, apa yang saya lakukan itu masih sebatas niat, jadi bukan mengarah ke politik,” katanya.

Menurut Zaini, Lotim saat ini tidak sedang memasuki musim Pilkada.  Sehingga yang menjadi pedomannya saat ini, hanya sebatas niat yang jauh sebelum musim politik datang. Sehingga tidak bisa ditafsirkan sebagai sebuah pelanggaran. “ Terjeratnya ASN dalam politik praktis yang lebih berhak berwenang menentukan itu adalah KPU,  karena di dalam undang – undang KPU sudah jelas,”katanya.

Meski demikian, sebagai ASN yang bekerja pada negara, ia berjanji akan mematuhi aturan yang ada, dan akan berhenti memosting hal-hal yang berbau politik di media sosial. “ Meski sekarang bukan masanya politik, tetapi semua yang berbau politik tidak akan saya lakukan lagi,”tandasnya.(wan)

Komentar Anda