Kambing Luar Dipasok, Peternak Lokal Merugi

MENGADU: Puluhan pengusaha kambing saat mengadukan anjloknya harga kambing ke Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah, kemarin (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Puluhan peternak dan pengusaha kambing lokal beramai-ramai mendatangi kantor Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Lombok Tengah, kemarin (10/4).

Kedatangan mereka dikomandoi langsung oleh Ketua LSM Konsorsium Lombok Tengah, Saeful Muslim. Peternak dan pengusaha ini mengadukan persoalan anjloknya harga kambing lokal beberapa tahun belakangan ini. Penyebabnya adalah derasnya pasokan kambing luar daerah sehingga terkesan mematikan usaha para peternak dan pengusaha kambing lokal.

Hal ini disampaikan langsung Ketua LSM Konsorsium Lombok Tengah, Saeful Muslim, bahwa kebijakan Pemprov NTB yang membolehkan pengiriman ternak dari luar daerah telah merugikan peternak dan pengusaha lokal. Semua ini terjadi karena tidak adanya pembatasan kuota pengiriman dari daerah luar. ‘’Tak heran jika kemudian banyak pengusaha dan peternak kambing lokal yang mati usahanya,’’ sesal Saeful.

[postingan number=3 tag=”loteng”]

Menurutnya, kebijakan ini telah menghilangkan penghasilan peternak dan membunuh usaha pengusaha lokal. Karenanya, Saeful dan para peternak mendesak agar pemprov mencabut izin pengiriman tersebut. Atau, setidak-tidaknya harus ada kebijakan baru untuk membatasi kuota pengiriman. Sehingga penghasilan para peternak dan usaha pengusaha tidak dimatikan.

Baca Juga :  Laskar Ungkit Pengadaan Dua Juta Masker

Untuk urusan pasokan daging kambing, tambah Saeful, pemerintah tak perlu risau. Peternak kambing di Lombok Tengah siap memenuhi kebutuhan itu. Hal ini mengingat jumlah peternak dan ternak kambing mereka mencukupi untuk memenuhi kebutuhan daging. ‘’Kalau masalah kebutuhan daging kambing, saya rasa tidak perlu dirisaukan. Jumlah peternak dan hewan mereka sudah cukup memenuhi permintaan pasar selama ini,’’ ujarnya.

Untuk itu, desak Saeful, pihaknya meminta agar Dispertanak Lombok Tengah segera berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Pemprov NTB. Karena selama ini, izin pasokan kambing luar telah direstui Disnkaewan NTB. Jalan satu-satunya untuk menyelamatkan para peternak kambing adalah dengan mencabut izin tersebut. Terutama kambing yang masuk ke wilayah Lombok Tengah. ‘’Kami minta izin pengiriman kambing luar dicabut sekarang juga,’’ tegasnya.

Ditambahkan Amaq Multazamudin, salah satu peternak kambing lokal mengatakan, peternak selama ini bisa menjamin ketersediaan daging kambing di Lombok Tengah. Hal ini mengingat jumlah kelompok kambing yang konsiten cukup banyak jumlahnya. Rata-rata, mereka siap menjamin ketersediaan kambing sesuai permintaan pasar di Lombok Tengah.

Baca Juga :  PGRI Loteng Tak Masalah Pemotongan Gaji 13 Diusut

Permintaan ini juga dinyatakan Amaq Mulatazamudin karena pasokam kambing luar telah merusak harga pasaran. Di mana harga kambing lokal sebelumnya bisa mencapai Rp 3 juta per ekor. Tetapi, setelah derasnya pasokan kambing luar mengalir harganya turun drastis menjadi Rp 1,5 juta per ekor. ‘’Kebijakan ini telah membuat peternak kambing di Lombok Tengah gigit jari selama ini. Terlebih, dengan konsisi modal seadanya,’’ keluhnya.

Kabid Peternakan Dispertanak Lombok Tengah, Azhar Sapto Utomo meminta waktu selama dua minggu untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pemprov. Karena aturan izin masuk kambing luar itu telah disepakati. Jika kemudian kebijakan ini membuat peternak kambing di Lombok Tengah merugi, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pemprov. “Tuntutan peternak kambing saya terima, namun mohon berikan kami waktu dua minggu untuk melakukan pembahasan dengan Disnakeswan NTB,” tutupnya. (cr-ap)

Komentar Anda