Kali Kesembilan Loteng Raih Predikat WTP

MENERIMA: Pemda Lombok Tengah kembali menerima predikat WTP yang kesembilan kalinya, Senin (10/5). (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Pemkab Lombok Tengah kembali raih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP diberikan BPK kali ini merupakan kali kesembilan setelah selesai melakukan audit pengelolaan keuangan daerah tahun 2020. Hasil pemeriksaan LHP diserahkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah melalui virtual zoom di ruang rapat Bupati Lombok Tengah.

Kepala BPK Perwakilan NTB, Heri Purwanto mengatakan, penyerahan laporan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 melalui video konfren, karena melihat situasi pandemi saat ini. Jika kondisinya baik, maka pihaknya akan melakukan penyerahan WTP melalui offline. “Untuk pemeriksaan laporan keuangan (LK) ini untuk kesekian kalinya sesuai undang-undang yang berlaku. Sebelum dilakukan penyerahan ke DPRD, maka dilakukan audit selama dua bulan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, laporan keuangan yang disusun Kabupaten Lombok Tengah mendapatkan WTP,” ungkap Kepala BPK Perwakilan NTB, Heri Purwanto.

Baca Juga :  Tersinggung Dikatai Binatang, FKD Kerahkan Massa Tandingan

Pihaknya berharap, kedepannya dalam menjalankan praktik pengelolaan keuangan agar lebih baik dan benar lagi dan terus ditingkatkan. Untuk diketahui bahwa sistem pemeriksaan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. ‘’Tahun ini ada dua item pemeriksaan. Perlu kami sampaikan bahwa tahun lalu tiga regu, tapi tahun ini hanya dua regu di setiap kabupaten yakni tim yang memeriksa SPI (buku 1) dan laporan kepatuhan pembukuan buku 2,” tegasnya.

Ditanbahkan Heri, tanpa mengurangi keberhasilan atas laporan hasil pemeriksaan yang disusun terkait dengan kepatusan dan SPI. Maka diminta untuk segera menindaklanjuti semua saran untuk perbaikan pengelolaan keuangan. “Dalam laporan hasil pemeriksaan setiap tahun dilakukan rivew terhadap rekomendasi BPK tahun sebelumnya. Alhamdulillah tidak lanjut atas rekomendasi BPK mencapai 87,19 persen di atas rata rata nasional 76 persen. Setelah LHP diterima langsung ditindaklanjuti,” tambahnya

.
Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas diraihnya kembali predikat WTP ini. Terlebih lagi ada sembilan kabupaten kota diberikan WTP. Artinya peningkatan pengelolaan menjadi lebih baik. “Meski kami dapat WTP. Namun kami tak jumawa, kami akan terus pertahankan dan tingkatkan,” terangnya.

Baca Juga :  Hasil Operasi Pekat Polres Loteng Dimusnahkan

Dalam melakukan pemeriksaan, Pathul menilai BPK sangat profesional dalam melakukan audit. “Kami percaya bapak/ibu sudah melakukan secara profesional dan akan kami tindak lanjuti semua rekomendasi yang diberikan,” jelasnya.

Pathul menambahkan, BPK tidak mencari kesalahan dalam pemeriksaan melainkan memberikan bimbingan dan pembinaan. Sehingga audit BPK merupakan kebutuhan wajib semata-mata untuk tata kelola keuangan daerah yang baik. “Apa yang direkomendasikan akan ditindaklanjuti. Kami berharap BPK senantiasa memberikan bimbingan agar pengelolaan keuangan daerah lebih baik lagi. Penting untuk kami dibina, kita berharap istilah kebocoran tidak pernah terjadi lagi di kemudian hari,” tambahnya. (met)

Komentar Anda