Kaki Buronan Jambret Dibolongi Polisi

Sebelumnya, pelaku pernah beberapa kali digerebek, baik di rumahnya maupun di tempat kerjanya di Labuapi Kabupaten Lombok Barat. Namun, selalu lolos hingga akhirnya kali ini polisi bertindak tegas dengan menembaknya saat berusaha kabur lagi. Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan penjambretan di Dusun Ranjok Utara Desa Dopang Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat pada (26/7) sesuai laporan polisi.

Korbannya bernama Lidia Oktaviana, 30 tahun, warga Lingkungan Sayang-Sayang Kelurahan Sayang-Sayang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Waktu itu korban sedang berjalan kaki di pinggir jalan sambil memegang handphone. Kemudian pelaku Sahril bersama seorang rekannya Suhaini (lebih dahulu ditangkap) mengendarai sepeda motor Vario datang dari arah belakang langsung memepet korban dan mengambil handphone-nya.

Baca Juga :  Razia Hiburan Malam, Empat Pengguna Narkoba Terjaring

Korban waktu itu langsung menarik baju pelaku (Suhaini) yang berada di belakang hingga akhirnya pelaku terjatuh dari motornya. Kejadian tersebut disadari warga hingga akhirnya langsung membantu korban dan salah satu dari pelaku ditangkap. Sementara pelaku Sahril yang mengendarai sepeda motor langsung tancap gas dan melarikan diri.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Bawah Umur Ditangkap

Ia akhirnya tertangkap sekarang dan diamankan di Mapolres Mataram. Saat introgasi, Sahril mengaku melakukan aksi penjambretan sebanyak tiga kali yaitu dua kali di Gunung Sari dan satunya lagi di Pemenang Kabupaten Lombok Utara. Sahril kini terancam dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (cr-der)

Komentar Anda
1
2