Kaki Buronan Jambret Dibolongi Polisi

Kaki Buronan Jambret Dibolongi Polisi
DITEMBAK: Polisi menembak kaki kanan Sahril, buronan jambret asal Desa Jurit Baru Kecamatan Pringgasela Lombok Timur. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Persembunyian Sahril akhir terendus polisi. Buronan jambret 23 tahun asal Desa Jurit Baru Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur ini bahkan tak bisa berlari. Polisi terpaksa membolongi kaki kanannya setelah berusaha melawan polisi saat hendak ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Jurit Baru.

Sahril sendiri ditangkap Tim Gabungan Resmob 701 Polres Mataram bersama Tim Opsnal Polres Lombok Timur, Selasa malam (11/9). “Pelaku tidak mengindahkan peringatan anggota saat akan ditangkap sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai kakinya,” ungkap Kasubag Humas Polres Mataram, AKP Made Arnawa, Rabu (12/9). 

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Asal Desa Batu Nampar Ditembak Polisi

Kronologi penangkapannya, pelaku sedang bersembunyi di rumah keluarganya. Ketika polisi datang untuk menangkapnya, ia segera menyadarinya dan spontan langsung melarikan diri ke arah kebun di belakang rumah tersebut. Polisi langsung mengejarnya sembari mengeluarkan tembakan peringatan. Akan tetapi pelaku tidak mengindahkannya.

Setelah jarak larinya semakin menjauh, polisi akhirnya langsung melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang menyasar kaki kanan pelaku. Seketika itu, pelaku langsung tersungkur dan tidak berdaya. Polisi akhirnya langsung menangkap pelaku dan membawanya ke rumah rumah sakit Bhayangkara Mataram.

Baca Juga :  Pelaku Jambret Nyaris Tewas Dihakimi Warga

Selain itu juga, barang bukti berupa sepeda motor yang teparkir di halaman rumah tempat persembunyiannya disita dan dibawa langsung oleh polisi. Sepeda motor tersebut merupakan sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjambret.

Komentar Anda
1
2