Kaki Anggota Brimob Ditebas, Perut Istrinya yang Hamil Diinjak

DILARIKAN: Anggota Brimob menjadi korban pengeroyokan satu keluarga di Dompu dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Salah seorang Anggota Brimob Kompi Dompu bernama Briptu Ari Laswadi bersama istrinya Ratu Devi Yeni menjadi korban penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh satu keluarga menggunakan senjata tajam (sajam), Minggu (22/5) sekitar pukul 21.30 WITA.

Kejadian yang menimpa Briptu Ari tersebut bertempat di warung miliknya, di Dusun Transad 1, Desa Doromelo, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Adapun satu keluarga yang melakukan penganiayaan itu berinisial MMA (17), PSS (20) dan AR (45) orang tua dari MMA dan PSS.

Kasi Humas Polres Dompu IPDA Marzuki menjelaskan, penganiayaan tersebut bermula dari Ari melerai MMA yang memukul salah seorang pemuda dari Desa Kempo. Pemukulan yang dilakukan MMA ini bertempat di salah satu konter HP Zidan di Transad, Desa Doromelo, Sabtu (21/5) sekitar pukul 20.09 WITA.

“Saat kejadian aksi pemukulan itu, Ari berusaha untuk melerai dan menasihati MMA agar tidak melanjutkan perkelahian dengan mengatakan ‘jangan memukul anak orang’. MMA yang dinasihati itu pun langsung balik arah dan meninggalkan lokasi,” terang Marzuki, Senin (23/5).

Baca Juga :  Sabu Hasil Sitaan Dimusnahkan

Lalu, pada Minggu (22/5) sekitar pukul 20.30 WITA betempat di pasar malam Lapangan Transad, Desa Doromelo, Ari kembali betemu dengan MMA yang saat itu tengah berjalan bersama temannya. Dalam pertemuan tersebut, Ari berusaha menegur MMA sembari menepuk pundaknya.

Akan tetapi, niat baik dari Ari yang menegurnya tersebut membuat MMA merasa keberatan dan kemudian pulang bersama teman-temannya. Ternyata, kepulangannya tersebut untuk mengadu kepada orang tuanya.

Kedua orang tua MMA pun terprovokasi dengan aduannya.     Sehingga mendatangi rumah korban dengan membawa sajam. N yang merupakan istri pelaku AR bersama MAA datang dengan membawa pedang tanpa sarung. Sedangkan pelaku AR yang membawa sebilah parang masuk ke dalam kamar korban. “PSS ini tidak membawa senjata, tapi di dalam kamar korban, PSS mengambil sangkur miliknya korban,” imbuhnya.

Korban bersama istrinya yang didatangi oleh para pelaku sempat adu mulut. Adu mulut yang terjadi di dalam kamar korban tersebut berakhir dengan aksi pelaku AR yang menginjak perut istri korban yang tengah mengandung buah hatinya.

Baca Juga :  Kasus Inaq Alimin Diselesaikan dengan Restorative Justice

Sedangkan salah satu pelaku mengayunkan parang ke arah kaki korban hingga mengenai kaki kanan korban yang menyebabkan luka sobek cukup dalam hingga mengenai tulang. “Sedangkan pelaku lain berusaha menikam korban dengan menggunakan sebilah sangkur, namun dapat dicegah oleh saksi bernama Ovan Adi Wardana yang juga berada di lokasi kejadian,” sebutnya.

Tidak berselang lama atas kejadian tersebut, para pelaku berhasil diamankan. Seluruh pelaku dibawa ke Mako Polres Dompu. Dan saat ini, semua pelaku tengah diperiksa oleh Unit Reskrim Polres Dompu. “Kita akan tindak tegas seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku, dan mohon untuk mempercayakan proses hukumnya pada pihak Kepolisian,” pungkasnya.

Adapaun untuk korban, saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk pengobatan yang cukup serius yang dialaminya. (cr-sid)

Komentar Anda