
MATARAM–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edward James Sinaga, menerima audiensi dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Dompu beserta perwakilan kepala desa pada Kamis (23/1).
Bertempat di ruang Kakanwil, audiensi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kesadaran hukum di masyarakat serta membahas dampak keberadaan program Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum bagi masyarakat, khususnya di desa-desa di Kabupaten Dompu.
“Meninjau permasalahan yang terdapat di desa, Program Pendidikan Hukum ini menjadi solusi sebagai bekal kami dalam menyelesaikan permasalahan di desa. Sejumlah 72 kepala desa di Kabupaten Dompu antusias hadir dalam kegiatan ini, yang berlangsung dari Selasa hingga Kamis,” ujar Supardin, perwakilan Pemerintah Daerah Dompu sekaligus Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Dompu.
Supardin berharap kegiatan seperti Program Pendidikan Hukum dapat terselenggara lebih sering. “Kami berharap bisa mendapatkan pelatihan lebih sering, karena ilmu yang kami dapat selama tiga hari ini sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan di desa,” ujarnya.
“Setiap kepala desa merupakan perpanjangan tangan kami di desa untuk menjadi juru damai, pembuat perdamaian non-litigasi,” tutur Mila, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB.
Mila juga menjelaskan terdapat 20 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi Kemenkum NTB, dan semua harus wajib melayani masyarakat. Lebih lanjut, Kakanwil juga menghimbau para kepala desa untuk mengajak seluruh tokoh masyarakat tergabung dalam kelompok Sadar Hukum (Kadarkum). “OBH dan Kelompok Kadarkum menjadi ujung tombak dalam memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
“Yuk kita bekerja bersama-sama. Kita berkolaborasi, membuat perubahan dalam mengabdi pada masyarakat,” ajaknya. (Ryan)