Kakanwil Kemenkum NTB Sosialisasikan Bantuan Hukum Gratis dan Posbankumdes di Desa Guntur Macan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, sosialisasikan bantuan hukum gratis serta Posbankumdes saat jalan sehat bersama jajaran pada Jumat (28/02) di Desa Guntur Macan, Lombok Barat.

MATARAM–Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, sosialisasikan bantuan hukum gratis serta Posbankumdes saat jalan sehat bersama jajaran pada Jumat (28/02) di Desa Guntur Macan, Lombok Barat.

“Masyarakat desa bisa mendapatkan bantuan hukum gratis dari Kementerian Hukum melalui OBH (Organisasi Bantuan Hukum). Syaratnya punya KTP dan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu),” tutur Mila saat bertukar sapa dengan warga Desa Guntur Macan.

Dalam kesempatan ini, Mila juga menyampaikan jika di setiap desa akan ada Pos Bantuan Hukum Desa, program ini bertujuan untuk melayani masyarakat yang memiliki permasalahan hukum dan ingin berkonsultasi hukum.

“Diharapkan masyarakat punya akses hukum terdekat melalui Posbankumdes ini,” tutup Mila. (RL)