
PRAYA–Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong masyarakat cerdas hukum dalam menghadapi tantangan global.
Selain membangun masyarakat cerdas hukum, pemerintah juga berupaya meningkatkan akses keadilan (access to justice), khususnya kepada masyarakat kurang mampu, melalui program bantuan hukum.
I Gusti Putu Milawati, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, menjelaskan bahwa Posbankumdes merupakan salah satu upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat yang mempunyai peran nyata dalam menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat desa melalui pemberian informasi hukum, layanan informasi hukum, dan tersedianya balai penyelesaian konflik/perkara yang bertujuan mediasi secara damai. Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Penyuluhan Hukum di Desa Lantan, Lombok Tengah, Senin (10/2).
Mila juga memberikan apresiasi terhadap Desa Lantan karena menjadi desa pertama yang mendaftarkan diri dalam Paralegal Academy Tahun 2025.
Selanjutnya, Kakanwil Kemenkum NTB berkomitmen untuk terus mendorong pembentukan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Kepala Desa Lantan, Erwandi, memberikan apresiasi atas upaya Kanwil Kemenkum NTB dalam memberikan pemahaman tentang hukum pada masyarakat Desa Lantan.
“Dengan masuknya Desa Lantan dalam usulan sebagai desa binaan sadar hukum tahun 2025, pemerintah desa Lantan berharap bisa bersinergi lebih lanjut dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB,” ujarnya.
Dengan adanya Kelompok Desa Sadar Hukum yang dibentuk Kanwil Kemenkum NTB, masyarakat dapat menempuh jalur non-litigasi melalui mediator yang telah terbentuk. (Ryan)